TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Penegasan Wali Kota kotamobagu Tatong Bara, agar penyelesaian temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, baik soal administrasi maupun pengembalian atas kerugian negara, sebagaimana tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) untuk lebih diseriusi. Menurut Kepala Inspektorat Wiwik Kurnia Buchari, mengaku melihat kondisi yang ada saat ini,pengembalian Tuntutan Ganti Rugi (TGR) yang sampai hari ini terus mengalami peningkatan.. Dirinya berusaha agar diakhir tahun ini dapat tuntas.
‘’Yang pasti mau tidak mau diakhir tahun harus tuntas. Seperti yang menjadi penegasan Ibu wali kota,” kata Wiwik.
Salah satu upayanya yakni memaksimalkan Majelis Permusyawaratan Tuntutan Ganti Rugi (MPTGR) untuk menagih TGR yang tersebar hampir di semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
“Kita akan panggil satu per satu SKPD untuk segera menyelesaikan kewajiban mereka, mengembalikkan uang negara,” tegasnya, tanpa merinci besaran TGR per SKPD terakhir.
Dipastikan olehnya jika tidak mengembalikkan, resiko akan ditanggung yang bersangkutan. (man)