• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juli 3, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Terjerat Korupsi, Kejaksaan Kotamobagu Eksekusi Satu ASN Kotamobagu

Redaksi by Redaksi
26 April 2022
in Kotamobagu
0
Terjerat Korupsi, Kejaksaan Kotamobagu Eksekusi Satu ASN Kotamobagu
0
SHARES
601
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Salah satu ASN disalah satu daerah, resmi dieksekusi Kejaksaan Negeri Kotamobagu dibawa kepemimpinan Kepala Kejaksaan Elwin Agustian Khahar Selasa 26 April 2022.

Eksekusi terhadap Nur, nama singkag ASN tersebut, dilakukan sesudah buka puasa dan langsung digiring ke rumah tahanan Kotamobagu.

Nur diketahui sebagai ASN Kotamobagu. Ia terjerat kasus korupsi.

Kepala Kejaksaan Kotamobagu Elwin Agustian Khahar membenarkan eksekusi tersebut.

Mantan Kajari Bemgku Utara ini menegaskan, sebelum dieksekusi, penyidikan telah  melewati proses panjang.

“Iya sudah kita eksekusi dan sudah dititip di Rutan Kotamobagu,” ujar Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar.

Nur diketahui merupakan ASN Kotamobagu yang beralamatkan di Kelurahan Motoboi Kecil.

Hingga berita ini dipublis, pihak kejaksaan sendiri belum menjelaskan lebih detail, kasus yang menjerat ASN tersebut. (*)

Tags: Elwin Agustian KhaharKejaksaan KotamobaguKorupsi Jumbara
Previous Post

ASN Bolmong Sudah Bisa Cek Rekening. TPP dan THR Mulai Ditransfer

Next Post

Langkah Politik Yasti Soepredjo Mokoagow di 2024. Ke Senayan atau Kembali Bertarung di Pilkada

Next Post
Langkah Politik Yasti Soepredjo Mokoagow di 2024. Ke Senayan atau Kembali Bertarung di Pilkada

Langkah Politik Yasti Soepredjo Mokoagow di 2024. Ke Senayan atau Kembali Bertarung di Pilkada

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi
Bolmong

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

by Redaksi
3 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Penyelidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) belum menunjukkan progres...

Read moreDetails
Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

3 Juli 2025
Jaga Ketahanan Pangan, DKP Bolmong Kerjasama TP PKK Gerakan Tanam Cabai

Jaga Ketahanan Pangan, DKP Bolmong Kerjasama TP PKK Gerakan Tanam Cabai

3 Juli 2025
Inilah Arah Kebijakan Yusra – Dony Untuk Bolmong Lima Tahun ke Depan

Inilah Arah Kebijakan Yusra – Dony Untuk Bolmong Lima Tahun ke Depan

2 Juli 2025
Dandrem 131 Santiago Tanam Jagung Bersama Bupati Bolmong

Dandrem 131 Santiago Tanam Jagung Bersama Bupati Bolmong

2 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.