TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Tak dicairkannya dana dari Kas BRI Cabang Kotamobagu atas permintaan Bendahara Umum Daerah (BUD) memunculkan sejumlah spekulasi di kalangan masyarakat. Di mana, kapala cabang Kotamobagu Teguh Purwanto dan Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara diisukan melakukan konspirasi terkait tak dicairkannya dana yang disimpan di BRI jelang tutup buku tahun anggaran 2014 lalu.
Spekulan isu itu muncul, pasca permintaan dana 20 miliar dari BUD ke kas umum tak dilakukan sehingga beberapa rekanan yang melaksanakan pekerjaan proyek tak bisa dibayar dan mengakibatkan terjadi hutang.
Kapala cabang Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Kotamobagu Teguh Purwanto menepis terkait isu dugaan konspirasi dengan wali kota Kotamobagu. “Banyak media memberitakan, telah terjadi pencucian uang lah, konspirasi lah, serta spekulasi. Padahal itu tidak benar,” kata Teguh di hadapan para wartawan.
Teguh menjelaskan, tak dicairkannya permintaan dana 20 miliar, bukan atas kesalahan pihak Bank. “Yang pasti setelah kita minta konfirmasi ke wali kota, dipending dulu sambil menungguh konfirmasi kembali. Jadi posisi kita tetap menungguh sambil menungguh intruksi lebih llanjut dari ibu wali kota. Walau bagaimanapun juga, wali kota adalah penanggung jawab anggaran sehingga perlu dilakukan konfirmasi. Dan kita harus menjaga etika,” tutur Teguh.
Sehingga soal isu konspirasi bahwa pihak Bank memberikan mobil dan sebagainya, itu tidak benar pungkasnya.
Diketahui pada tahun anggaran 2014 lalu, pihak Pemerintah Kotamobagu tidak dapat membayar beberapa rekanan sebesar lima miliar lebih atas hasil pekerjaaan mereka sebelum penutupan buku kas pada 31 Desember lalu. Padahal BUD atas nama Kepala Dinas PPKAD Abdullah Mokoginta sebelumnya telah melayangkan surat permintaan dana dari Bank BRI sebesar 20 miliar untuk segera ditransfer ke kas Bank Sulut guna mengantisipasi permintaan pembayaran yang masuk ke Bank Sulut.