TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU– Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kotamobagu, Tedi Makalalag mengatakan, kucuran dana desa pada APBD Perubahan tahun anggaran 2017 ini, mencapai 31 Miliar. ia menjelaskan dalam penggunaan dana desa yang sebelumnya berada di dinas, sudah bisa dikelolah dengan menggunakan dana desa, asalkan sinkron.
“Saat rapat koordinasi para kepala desa diminta untuk dapat mensinkronisasikan setiap program di desa dengan program yang ada di SKPD,” katanya.
Ia menjelaskan, Kota Kotamobagu sendiri, ada 15 desa yang menerima kucuran dana desa. Dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2017, 15 desa di Kotamobagu akan menerima anggaran Rp2 Miliar lebih dari total 31 miliar lewat Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2017.
Ia mengungkapkan, saat rapat koordinasi, para kepala desa diminta untuk dapat mensinkronisasikan setiap program di desa dengan program yang ada di SKPD. Sejumlah progam dipaparkan guna mensinkronkan antara program yang ada di SKPD dengan program yang ada di desa.
Bahkan lanjutnya, untuk pembayaran honor anggota Linmas, petugas agama dan lain-lain sudah menjadi kewenangan desa. “Jadi, untuk menganggarkan hal ini sudah menggunakan dana desa,” tandasnya.
Untuk 15 desa di Kotamobagu yang menerima kucuran dana desa yakni
Desa Bilalang Satu Rp2.080.380.000
Desa Bilalang Dua Rp2.217.887.000
Desa Pontodon Rp1.849.827.000
Desa Sia Rp1.628.571.000
Desa Pontodon Timur Rp1.739.593.000
Desa Moyag Rp2.117.617.000
Desa Moyag Todulan Rp1.891.843.000
Desa Moyag Tampoan Rp1.833.845.000
Desa Kobo Kecil Rp2.232.226.000
Desa Poyowa Besar Satu Rp2.963.556.000
Desa Poyowa Besar Dua Rp2.538.775.000
Desa Tabang Rp2.254.091.000
Desa Poyowa Kecil Rp2.245.726.000
Desa Bungko Rp1.907.853.000
Desa Kopandakan Satu Rp2.109.739.000
Sumber: Dinas PMD Kotamobagu