TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Pelaksanaan tahapan kampanye dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu tahun 2018, dua pasangan calon menandatangani naskah pakta integritas pada acara Deklarasi Pilkada damai yang dilaksanakan KPU Kotamobagu Minggu (18/2).
Hal ini guna memberikan contoh yang baik dalam dalam proses Pilkada serentak 2018 kepada masyarakat.
Penandatangan pakta integritas dua pasanan calon yang resmi maju di PIlkada Kotamobagu itu, yakni pasangan Tatong Bara-Nayodo Kurniawan (TB-NK) dan pasangan Jainuddin Damopolii-Suharjo Makalalag (Jadi-JO).
Selain dua pasangan calon yang mendatangani pakta integritas Pilkada damai, diikuti para pimpinan parpol pengusung, tokoh masyarakat, tokoh agama, Panwaslu, Kapolres Bolmong, Dandim 1303 Bolmong dan tim pemenangan paslon.
Dua paslon yang hadir menyepakati untuk melaksanakan pilkada yang damai, kondusif, serta menjunjung tinggi pemilu yang bersih, jujur, dan adil.
Pihak KPU Kota Kotamobagu meminta agar tidak ada paslon yang saling menjatuhkan dalam proses Pilkada Kotamobagu 2018.
“Jangan saling menjatuhkan sesama calon, dan yang menang itulah yang terbaik. Bagi yang kalah harus legowo,” kata Ketua KPU Provinsi Sulut Yessi Momongan saat memberikan sambutan yang didampingi Lima Komisioner KPU Kotamobagu.
Sementara Kapolres Bolmong AKBP Gani Fernando Siahaan berharap semua pihak bisa menjaga komitmen menjalankan proses demokrasi yang baik dan aman.
“Jaga komitmen dalam berdemokrasi, dan jaga hubungan kekeluargaan di Kota Kotamobagu,” kata dia.
Kapolres juga mengimbau agar tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi yang bisa merusak gelaran Pilkada Kotamobagu 2018.
“Kami berharap agar pilkada di Kotamobagu bisa berjalan dengan kondusif,” tandasnya. (**)