TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU– Walikota Kotamobagu Tatong Bara dipastikan akan maju bertarung kembali di Pilkada 2018 mendatang. Ia mengatakan, kesiapannya untuk ikut mendaftarkan diri maju menjadi kontestan politik di pesta demokrasi 2018 mendatang. Namun, untuk soal rencana mendaftarkan diri sebagai bakal calon, TB sapaan akrabnya tinggal menunggu pembukaan pendaftaraan di setiap partai politik.
“Soal untuk mendaftar, kita lihat nanti Parpol mana yang akan buka pendaftaran. Sejauh ini belum ada Parpol yang resmi membuka pendaftaran dan menyediakan formulir,” kata Tatong ketika diwawancarai wartawan usai menghadiri acara Halal Bi Halal di Desa Bilalang Rabu (5/7).
Menurutnya, akan mendaftar disemua parpol yang akan membuka pendaftaran. Termasuk Partai Amanat Nasional, Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, serta partai lainnya.
“Jika dibuka rencana akan mendaftar,” katanya
Kader PAN ini menegaskan, soal lolos dan tidaknya ia mendaftar di PAN, ada mekanisme yang harus ditempu, termasuk keputusan DPP. Sebab DPP merupakan penentu terakhir dalam mengambil keputusan termasuk rekomendasi sebagai syarat untuk mendaftar di KPU nanti.
Tatong sendiri sudah dijanjikan oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan saat datang berkampanye di Pilkada Bolmong lalu. Zulkifli menegaskan jika PAN masih akan mengusung Tatong Bara di Pilkada Kotamobagu 2018 mendatang. Dukungan PAN ke Tatong Bara karena Tatong dinilai berhasil dalam menjalankan roda pemerintahan, berprestasi dalam pengelolaan keuangan, lingkungan serta prestasi dibeberapa bidang lainnya.
Namun, sebelum mengakhiri masa jabatan untuk masuk ke pencalonan, Zulkifli meminta, agar Tatong lebih fokus untuk bekerja untuk rakyat dan tetap pertahankan prestasi.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PAN Sulut Sehan Landjar menegaskan, bahwa PAN adalah partai terbuka untuk umum. Dalam menghadapi Pilkada 2018 khususnya di Kotamobagu, PAN sangat siap menerima para bakal calon yang akan mendaftar nanti.
“PAN partai terbuka bagi siapa saja yang akan mendaftar. Namun ada mekanisme yang harus diikuti,” kata Sehan.
Dari mdal enam kursi di DPRD kata Sehan, PAN sangat cukup syarat untuk mengusung. Dari modal enam kursi itu, DPW akan memberikan hak kepada DPD II untuk melaksanakan tahapan dalam penjaringan bakal calon.
Sehan berujar, ada beberapa mekanisme yang harus dihormati.Yakni memberikan hak kepada pengurus DPD II untuk melaksanan tahapan termasuk melakukan penilaian, melihat track record para bakal calon, dan yang lebih penting lagi melihat soal komimen membangun partai.
“Jadi buat apa mengusung figur kalau pada nantinya tidak ada kontribusi ke partai. Ingat, partai itu besar karena perjuangan dan bukan dengan Tahlilan,” sentil Sehan.
Penulis: Hasdy