TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Sulut Tatong Bara menyatakan, masih akan mengkaji lagi oknum caleg PAN di Kabupaten Bolmong Utara (Bolmut) yang terjerat kasus ijasah palsu. Hal ini dia katakan usai menerima ratusan warga Bolmut bersama RB alias Leko caleg PAN saat melakukan pertemuan Kamis (14/8) di rumah dinasnya .
“ Tentu PAN masih akan mengkaji lagi. Apakah dia akan dilantik atau tidak. Proses hukum sudah berjalan,terkait kasus yang dialami kader kami,” kata Tatong.
Meski demikian, Tatong sendiri memberikan apresiasi terhadap kadernya pada Pemilu legislatif lalu yang berhasil meraup suara signifikan. Akan tetapi dia dilapor ke Gakumdu karena ijasah yang dia gunakan bukanlah ijasah miliknya. “ Pertimbangan tetap akan dilakukan partai. Soal kemampuan kader kami patut diberikan apresiasi,” tambah Tatong.
Diketahui Reskso Binolombangan yang merupakan caleg PAN Bolmut itu, diproses hukum karena ijasah yang dia gunakan saat mendaftar jadi Caleg, ternyata milik saudaranya. Ini terbukti dipengadilan setelah hakim menjatuhkan vonis kepadanya tiga bulan hukuman kurungan.
Saat ini Rekso telah bebas usai menjalani masa hukuman tiga bulan kurungan. Saat bebas dia dijemput ratusan pendukung bersama kepala desa mereka, sekaligus bertemu dengan Ketua DPW PAN Tatong Bara, dan meminta pertimbangan soal nasib Rekso apakah akan dilantik atau tidak, kata Edal Makawimbang. (Has)