• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, November 1, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Tatong-Jainuddin Terancam Enam Bulan Tidak Digaji

Redaksi by Redaksi
1 Desember 2014
in Kotamobagu
0
Pemkot Kotamobagu Siap Publis APBD Lewat Internet   

Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara dan Drs Hi Jainudin Damopolii

0
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Walikota  dan Wakil Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara dan Drs Hi Jainudin Damopolii
Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara dan Drs Hi Jainudin Damopolii

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Gara-gara hingga saat ini pembahasan APBD 2015 belum juga dituntaskan.

para pejabat daerah semisal wali kota, wakil walikota, dan ketua, wakil ketua, serta anggota DPRD terancam ‘puasa’ tidak menerima gaji selama enam bulan kedepan. Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 312 ayat (1) yang berbunyi ‘’Kepala daerah dan DPRD wajib menyetujui bersama rancangan Perda tentang APBD paling lambat 1 (satu) bulan sebelum dimulainya tahun anggaran setiap tahun’’. Dan dalam pasal selanjutnya yakni  (2) berbunyi ‘’DPRD dan kepala daerah yang tidak menyetujui bersama rancangan Perda tentang APBD sebelum dimulainya tahun anggaran setiap tahun sebagaimana dimaksud ayat (1) dikenai sanksi administratif berupa tidak dibayarkan hak-hak keuangan yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan selama 6 (enam) bulan’’.

Kota Kotamobagu, salah satu daerah yang hingga saat ini pembahasannya belum selesai atau masihh dalam proses. Menanggapi regulasi tersebut, Kepala DPKAD Abdullah Mokoginta, mengaku pihaknya sudah sejak awal telah menyampaikan hal tersebut kepada beberapa pejabat di instansi yang berwenang terkait adanya permendagri nomor 13 tahun 2007 terkait hal tersebut.

‘’Sejak lalu saya sudah sampaikan terkait dealine waktu menurut permendagri 13 tahun 2017 pasal 103 ayat 3 c yang jelas mengingatkan soal itu,’’ terang Abdullah.

Namun disini pihaknya tidak mau saling menyalahkan antara satu dengan lainnya. Yang terpenting yang harus dilakukan adalah sesegera mungkin memacuh bersama dengan dewan agar secepatnya APBD 2015 ditetapkan.

‘’Soal apakah pejabat yang gajinya dibayarkan melalui APBD itu mudah-mudahan ada jalan keluar yang dapat membayarkan gaji mereka tersebut,’’ kata Abdullah berharap.

Bagimana dengan para anggota DPRD?, menurut ayat selanjutnya (3) Sanksi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tidak dapat dikenakan kepada anggota DPRD apabila keterlambatan penetapan APBD disebabkan oleh kepala daerah terlambat menyampaikan rancangan Perda tentang APBD kepada DPRD dari jadwal yang telah ditetapkan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. (man)

Tags: text
Previous Post

Sony Pictures Diretas Hacker, Film-film Besar Bocor ke Internet

Next Post

Menkum HAM: Presiden Jokowi minta bandar narkoba ditindak tegas

Next Post
Menkum HAM: Presiden Jokowi minta bandar narkoba ditindak tegas

Menkum HAM: Presiden Jokowi minta bandar narkoba ditindak tegas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Sabtu Besok, Bupati dan Wabup Bolmong Pimpin Aksi Bersih – Bersih di Desa Wineru
Bolmong

Sabtu Besok, Bupati dan Wabup Bolmong Pimpin Aksi Bersih – Bersih di Desa Wineru

by Redaksi
31 Oktober 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG — Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) akan melaksanakan kegiatan penanganan dan pembersihan pasca banjir di Desa Wineru, Kecamatan...

Read moreDetails
Bupati Yusra Tinjau Desa Wineru, Pastikan Penanganan Pasca Banjir

Bupati Yusra Tinjau Desa Wineru, Pastikan Penanganan Pasca Banjir

31 Oktober 2025
Pemkab Bolmong Terima Bantuan Sandang dan Pangan 

Pemkab Bolmong Terima Bantuan Sandang dan Pangan 

31 Oktober 2025
Maling BBM Lewat Bercode Orang Lain Marak Terjadi di SPBU Kotamobagu

Maling BBM Lewat Bercode Orang Lain Marak Terjadi di SPBU Kotamobagu

31 Oktober 2025
Viral, Dua Wanita Ricuh di Puskesmas Tanoyan

Viral, Dua Wanita Ricuh di Puskesmas Tanoyan

31 Oktober 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.