• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juli 6, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Tatong: IMB Wajib Miliki Septic Tank

Redaksi by Redaksi
23 November 2016
in Kotamobagu
0
Tatong: IMB Wajib Miliki Septic Tank

Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara

0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Tatong: IMB Wajib Miliki Septic Tank
Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Guna meminimalisir kebiasan buang air besar disembarangan tempat, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu telah menambah syarat izin mendirikan bangunan (IMB) dengan wajib membuat septic tank disetiap bangunan atau rumah yang akan didirikan. Penambahan itu selain menunjang program Adipura, ini juga sebagai kampanye stop buang air besar di sembarangan tempat, yang dideklarasikan di Desa Sia Kecamatan Kotamobagu Utara Selasa (22/11/2016).

“Kita sudah menambah syarat saat IMB yang dikeluarkan yakni harus punya septic tank,” kata Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara.

Tatong mengatakan, situasi itu menjadi persoalan baru bagi pemerintah daerah dalam menangani timbulnya dampak negatif pertumbuhan penduduk yang kian hari terus bertambah.

“Saya berharap sptic tank yang dibuat seperti septic tank komunal,” tuturnya.

Deklarasi stop buang air besar disembarangan tempat agar diikuti semua desa dan kelurahan di Kota Kotamobagu. Ia berharap pemerintah pusat mengetahui bahwa program adipura tidak semata soal sampah, akan tetapi soal limbah juga menjadi perhatian serius pemerintah daerah, tuturnya.

Namun disisi lain, budaya buang air besar disembarangan tempat sudah tidak ada lagi di Kotamobagu. Di mana menurut Tatong,  warga sudah sadar tentang kebersihan lingkungan apaterlebih buang air besar disembarangan tempat.

“Saya yakin budaya BAB disembarangan ini sudah lama ditinggalkan. Namun tidak salhanya kalau terus kita sampaikan, agat warga lebih tahu,” kata Tatong.

Terpisah Kadis Kesehatan Kotamobagu Nurjanah Masloman menjelaskan, sanitasi yang buruk secara terus menerus akan menyebabkan kejadian penyakit berbasis lingkungan seperti Diare, Thypoid, Hepatitis A dan lain sebagainya.

Bila problem sanitasi teratasi dan perilaku hidup bersih dan sehat diwujudkan, biaya pembangunan sanitiasi dapat dialihkan untuk kegiatan produktif meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Deklarasi stop BABS merupakan wujud pemberdayaan masyarakat desa dengan kemandirian, mampu merubah perilaku hidup bersih dan sehat,” tambah Nurjanah.(Mg2)

Tags: text
Previous Post

Kotamobagu Expo Rencana Digelar di Taman Kota

Next Post

Target PAD Pemkab Boltim Mendekati Seratus Persen

Next Post
PAD Boltim Mendekati Seratus Persen

Target PAD Pemkab Boltim Mendekati Seratus Persen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua
Kotamobagu

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua

by Redaksi
5 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU -- Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Elwin Agustian Khahar SH MH, resmi berpindah tugas. Elwin akan mengemban tanggung jawab...

Read moreDetails
Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

4 Juli 2025
Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

4 Juli 2025
Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

3 Juli 2025
Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

3 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.