TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Bagi masyarakat Kota Kotamobagu yang akan membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) saat ini sudah bisa lewat Indomaret atau Alfamart. Layanan pembayaran pajak itu sudah diluncurkan beberapa waktu lalu. Sehingga tidak ada salahnya jika Pemkot mendukung bagi para pengusaha waralaba ini untuk berinvestasi di Kotamobagu. Selain menyediakan kebutuhan warga hingga ke pemukiman masyarakat, pihak pengusaha waralaba juga sudah menyiapkan system layanan pembayaran pajak secara online.
“Kita mendukung Indomaret dan Alfamart untuk masuk ke Kotamobagu. Sebab selain menyediakan kebutuhan bagi masyarakat, mereka juga sudah menyiapkan system pembayaran pajak secara online,” kata Walikota Kotamobagu Tatong Bara.
Ia menjelaskan, dengan disiapkannya system pembayaran pajak secara online, masyarakat juga tidak perlu lagi antri membayar PBB di Bank.
“Jadi masyarakat juga bias membatyar pajak lewat Indomaret dan Alfamart,” paparnya.
Untuk system pembayaran, cukup membawa nomor Objek Bajak (NOP) ke Indomaret lalu membayarnya. Selain memudahkan, layanan baru tersebut diharapkan membuat masyarakat tak segan membayar PBB-nya, sehingga meminimalisir tunggakan.
Selain layanan pembayaran PBB lewat Indomaret, Pemkot Kotamobagu juga akan menerapkan pendaftaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) secara online.
Kepala BPKD Rio Lombone menambahkan, salah satu tujuan dari program tersebut yakni untuk menekan tunggakan pajak. Dia mengajak masyarakat untuk memaksimalkan program ini.
Penulis: Hasdy