TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Isu yang berkembang bahwa Provinsi BMR, tidak masuk dalam daftar daerah yang akan diparipurnakan. Menurut Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara, agar informasi tersebut tidak langsung diterima begitu saja oleh masyarakat.
‘’Marilah kita tunggu bersama hasil sidang yang akan dilaksanakan pada tanggal 25 september nanti,’’ kata Tatong.
Dirinya bersama dengan 4 pimpinan daerah di Bolmong raya, masih sangat optimis bahwa Provinsi BMR, masih berpeluang untuk disahkan. Bahkan menurut Tatong, pihaknya terakhir berkomunikasi dengan wakil ketua komisi II DPR-RI. Daftar daerah yang akan dimekarkan belumlah final.
‘’P-BMR secara administratif sudahlah lengkap. Yang perlu saat ini adalah presur secara politik yang nantinya hal ini akan dilakukan oleh kami para kepala-kepala daerah bersama denan panitia pemekaran,’’ kata mantan wakil ketua DPRD Kotamobagu ini.
Besok, dirinya bersama dengan kepala-kepala daerah di BMR, akan berangkat bersama-sma untuk mengawal P-BMR agar dapat diketuk sebagai daerah otonom baru.
‘’InsyaAllah perjuangan kita ini akan selalu diridhoi Allah SWT. Dan cita-cita PBMR akan dapat segera terwujud,’’ doanya. (ar)