TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Walikota Kotamobagu, Tatong Bara, meminta aparatur pemerintah dilingkungan dilingkup Pemkot Kotamobagu untuk terus mensialisasikan, tentang pentingnya kepemilikan akte kelahiran.
“Para perangkat pemerintah dilingkup pemkot Kotamobagu, harus diminta untuk terus mensosialisasikan tentang program kependudukan dan pelayanan bidang pencatatan sipil kepada masyarakat,” kata Tatong dalam sambutannya saat dibacakan asisten I Nasrun Gilalom saat sosialisasi kepemilikan akte kelahiran.
Ia menjelaskan, jika akte kelahiran merupakan salah satu dokumen yang sangat penting. Dimana dengan adanya kepemilikan akte kelahiran, turut mendukung pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik, peningkatan kehidupan demokrasi yang berkualitas, dan menjamin hak publik dan sipil, dibidang administrasi kependudukan.
“Akta kelahiran, merupakan sebuah dokumen yang sangat penting. Mengingat akte kelahiran merupakan sebuah dokumen yang paling mendasar, yang harus diberikan kepada anak – anak, yang baru lahir,” jelasnya.
Kegiatan Sosialisasi yang merupakan kerjasama antara pihak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Republik Indonesia dan Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kotamobagu, yang dilaksanakan di Hotel Sutan Raja Kotamobagu tersebut, juga dihadiri langsung oleh Asisten Deputi Pemenuhan Hak Sipil, Informasi, dan Partisipasi Anak pada Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia. (*)