TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) di 15 desa di Kota Kotamobagu akan digelar serentak. Setelah terbentuk panitia Pilkades yang sudah diterima bagian tata pemerintahan (Tapem), selanjutnya akan dilakukan sosialisasi undang-undang dan peraturan daerah (Perda) terkait Pilsang tersebut ke setiap desa.
“Kita akan segera turun ke setiap desa untuk mensosialisasikan undang-undang, dan Perda yang saat ini menunggu ditanda tangani oleh walikota. Kalau sudah ditanda-tangani, nantinya jadi lembar Negara dan bisa diterapkan,” ungkap Kepala Bagian Tapem, Edo Mopobela, Selasa (1/9).
Edo menambahkan, penjabat sementara di 15 desa sudah tersusun dan menunggu penandatanganan Surat Keputusan (SK) oleh wali kota Kotamobagu.
“Sudah ada namanya, tapi belum bisa di-publish. Menunggu ditanda tangani oleh wali kota. Pjs-nya itu dari PNS,” ujar Edo.(Has)