• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Tak Jual Produk Lokal Kotamobagu, Indomaret dan Alfamaret Dinilai Langgar Perjanjian

Redaksi by Redaksi
15 Mei 2018
in Kotamobagu
0
Tak Jual Produk Lokal Kotamobagu, Indomaret dan Alfamaret Dinilai Langgar Perjanjian
0
SHARES
414
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Produk usaha lokal yang diproduksikan para Usaha Kecil Menengah (UKM) di Kota Kotamobagu ternyata tidak semuanya dijual disejumlah minimarket yang ada di Kotamobagu. Salah satunya adalah Indomaret dan Alfamaret yang tersebar di Kotamobagu.

Dari hasil pemantauan, di Indomaret dan Alfamaret kebanyakan produk UKM yang dijual atau terpajang di rak, berasal dari Tomohon, Minahasa Selatan, Manado dan Gorontalo. Sedangkan produk lokal Kota Kotamobagu seperti Kacang Goyang, Roti, Kue Kolombeng, gula aren, kopi, kacang telur, serta jenis produk lainnya jarang ditemukan bahkan tidak ada sama sekali.

“Ini kan aneh, padahal MoU awal Indomaret dan Alfamaret wajib menjual produk lokal,” kata salah satu anggota DPRD Kotamobagu Meydi Makalalag.

Sejumlah produk UKM yang berasal dari luar yang dijual saat ini di dua gerai Kota Kotamobagu sama seperti yang diproduksikan di Kota Kotamobagu.

Dia mencontohkan, seperti kacang goyang, kue kolombeng, roti tawar, halua nogat, serta produk lainnya banyak juga diproduksikan di Kotamobagu.

Meydi juga meminta kepada Dinas Perindagkop dan UKM Kotamobagu untuk melakukan pemeriksaan terhadap produk UKM yang dijual di dua gerai tersebut.

“Jika tidak kami meminta agar status izin untuk tidak diperpanjang. Sebab ini sudah melanggara dari perjanjian,” tegasnya.

Pada perjanjian sebelumnya pihak Alfamart dan Indomaret mengaku siap membeli dan menjual produk local Kotamobagu. Namun, berdasarkan temuannya, minimarket berjaringan menjual produk dengan private brand, baik berlabel Alfamart maupun Indomaret, seperti beras dan gula. Rata rata produsen komoditas itu berasal dari luar.

“Seharusnya komoditas yang diambil berasal dari Kotamobagu. Di sini ada ratusan minimarket berjaringan. Tetapi apa gunanya minimarket itu jika tidak memberdayakan produk lokal,” tambah politikus PDIP ini.

Namun sayangnya petugas yang ada di dua minimarket itu ketika ditanya enggan memberikan komentar. Mereka mengaku tidak tahu menahu.

“Kami di sini hanya pelayan. Soal pembelian produk lokal itu ranhanya manajer kami,” ujar salah satu petugas Indomaret yan ada di Motoboi Kecil.

 

 

Penulis: Hasdy

Tags: AlfamaretIndomaretkotamobaguProduk UKMUKM
Previous Post

Polisi Kejar Satu Warga Bolsel Pembuat Status Bernada Provokasi

Next Post

Sekda Bolmong Buka Bimtek Akuntansi Berbasis Akrual

Next Post
Sekda Bolmong Buka Bimtek Akuntansi Berbasis Akrual

Sekda Bolmong Buka Bimtek Akuntansi Berbasis Akrual

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah
Bolmong

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menemukan banyak proyek bermasalah. Proyek...

Read moreDetails
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.