Tahun Jama atau Tunggal?, Terkait Lanjutan Pembangunan MRBM

Tampak bangunan masjid MRBM

Warta Parlemen

Tampak bangunan masjid MRBM
Tampak bangunan masjid MRBM

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, akan membangun Mesjid Raya Baitul Makmur (MRBM) secara multiyear, tampaknya akan memenuhi masalah. Dimana hasil konsultasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, yang diwakili Wakil Ketua DPRD Djelantik Mokodompit, bersama dengan Komisi II. Diperoleh informasi bahwa disarankan oleh Dirjen pembinaan dan evaluasi penggunaan keuangan daerah Kementerian Keuangan.

Bacaan Lainnya

‘’Saat berada disana kami diterima Kasubdit DR Hendriwan. Dijelaskan olehnya bahwa terkait multiyear pada perinsipnya boleh, namun alangkah baiknya dilakukan pada awal pembangunan,’’ terang Djelantik.

Selain itu, dijelaskan DR Hendriwan, sseharunya pada saat pembahasan KUA-PPAS dan RKA APBD harus dimasukan. Namun kenyataan yang terjadi pada pembahasan APBD 2015, dalam KUA-PPAS masih sempat dibahas bersama, ketika hal tersebut dijabarkan dalam RKA tidak tercantun system tersebut. Sehingga saran kementrian keuangan system multiyear tidak dilakukan.

‘’Saran positif ini tentunya kami terima. Karena jangan sampai menyalahi aturan. Mereka (kementrian) menyarankan untuk dimasukan biasa saja pada APBD maupun APBD-P pada setiap tahun,’’ jelas Papa Rasky sapaan akrab Djelantik.

Sekadar diketahui pada 2015 Pemkot Kotamobagu menganggarkan sekira Rp 17 miliar dana untuk pembangunan MRBM yang telah ditata dalam APBD. Diketahui juga total anggaran perhitungan pembangunan MRBM hingga selesai masih memerlukan dan sekitar Rp 33 miliar. (man)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses