TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU– Sejumlah titilk pantau mulai dikunjungi tim penilaian Adipura. Dari 68 titik pantau yang menjadi sasaran penilaian tim, yakni rumah ibadah dan kantor Komisi Pemilihan Umum.
Asisten I Pemkot Kotamoagu yang mendampingi tim yang melakukan penilaian menjelaskan, sesuai petunjuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI, pemantauan terhadap Kantor KPUD serta rumah ibadah tersebut mulai pada P2 Adipura 2017/2018.
“Untuk titik pantau rumah ibadah tersebut mencakup semua golongan agama yang resmi ada di Indonesia, yaitu Islam, Nasrani/Kristen, Hindu, Budha dan Kong Hu Cu. Tapi kalau untuk Kotamobagu hanya dua yakni Gereja dan Masjid,” paparnya.
“Namun dalam pelaksanaan pemantauan/penilaian hanya merupakan perwakilan secara acak, tidak seluruh rumah ibadah yang ada di kota dari ibukota kabupaten/kota tersebut,” ujarnya.
Pemantauan terhadap Kantor KPUD dan rumah ibadah tersebut rencananya berlanjut tiap tahun dalam pelaksanaan program Adipura. Penilaian kantor KPU pada tahun ini juga karena merupakan Pilkada serentak tahun 2018.
Tujuan pemantuan terhada Kantor KPUD dan rumah ibadah tersebut antara lain untuk lebih meningkatkan kepedulian pengelola atau umat beragama itu terhadap lingkungan, terutama tempat ibadah mereka.
Titik pantau Adipura secara garis besar/umum itu terdiri atas permukiman penduduk, jalan, pasar, pertokoan, perkantoran pemerintahan daerah, rumah sakit/Puskesmas, sekolah, sungai, saluran terbuka (salter), dan terminal angkutan darat.
Selain itu, terminal penumpang angkutan laut, hutan dan taman kota, tempat pembuangan akhir (TPA) sampah, serta tempat pembuangan sementara yang berfungsi untuk Reduce (mengurangi), Reuse (memanfaatkan) dan Recycle (mendaur ulang) atau TPS 3R, bank sampah.
Nasrun optmis jika Kota Kotamobagu pada tahun ini akan meraih piala Adipura. Sebab sejumlah titik yang menjadi sasaran tim P2 Adipura dinilai sangat memenuhi syarat. (**)