Tahlis: PNS Wajib Ikut Upacara 1 Juni

Tahlis: PNS Wajib Ikut Upacara 1 Juni
Peringati Hari Kesaktian Pancasila
Tahlis: PNS Wajib Ikut Upacara 1 Juni
Peringati Hari Kesaktian Pancasila

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Presiden RI Joko Widodo telah menetapkan peringatan Hari Lahir Pancasila jatuh pada 1 Juni sebagai hari libur Nasional. Selain libur, pemerintah juga mewajibkan seluruh instansi pemerintah untuk menggelar upacara bendera.

Di lingkup Pemkot Kotamobagu Sekretaris Kota Tahlis Gallang mengingatkan agar PNS, dan para kepala desa untuk wajib ikut upacara 1 Juni .

“PNS dan Kepala Desa wajib untuk ikut upacara,” kata Tahlis Rabu 31 Mei 2017.

Penetapan hari libur tersebut, didasarkan kepada Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016. Adapun tema Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2017 adalah ”Saya Indonesia, Saya Pancasila”. Dalam Pekan Pancasila ini, pemerintah akan berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk mengkampanyekan program terebut.

Peringatan Hari Lahir Pancasila pada tanggal 1 Juni 2017 di Kotamobagu direncanakan akan  dipusatkan di Lapangan Kota Kotamobagu. Walikota Kotamobagu Tatong Bara dipastikan akan menjadi Irup.

Penulis: Nanang

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses