• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juli 24, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Tahlis: Pimpinan SKPD Dilarang TL

Redaksi by Redaksi
24 November 2015
in Kotamobagu
0
Pemkot Kejar Pembahasan APBD 2016

Tahlis Galang

1
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Tahlis Galang
Tahlis Galang

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Sekretaris daerah Kota Kotamobagu Tahlis Gallang menegaskan, para pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk tidak melakukan Tugas Luar (TL), jika belum menuntaskan pembahasan APBD tahun anggaran 2016 bersama tiap-tiap komisi di DPRD Kotamobagu.

“Saya sudah ingatkan, dan tegaskan kepada pimpinan SKPD untuk tidak melakukan tugas luar. Tetapi, jika mereka sudah tuntas pembahasan, tidak apa-apa untuk TL,” kata Tahlis, Selasa (24/11) .

Hal senada dikatakan Ketua DPRD Kotamobagu, Hi Ahmad Sabir. Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini meminta agar SKPD mematuhi jadwal yang telah disusun.

“Perlu diperhatikan jadwal yang telah disusun. Jangan melakukan tugas luar. Karena itu, bisa mengganggu jadwal pembahasan,” tegas Sabir.
Sabir juga meminta setiap SKPD untuk hadir dengan data yang lengkap.

“Data-data sebagai dasar atas kegiatan di masing-masing SKPD harus dibawa serta,” kata Sabir. (Rez)

Tags: kotamobagu
Previous Post

2016 Status Kotamobagu Dari Kota Kecil ke Kota Sedang

Next Post

54 Calon Kepala Desa Kantongi Nomor Urut

Next Post
Panitia Seleksi Pilkades Harus Independen

54 Calon Kepala Desa Kantongi Nomor Urut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Demo Warga Otam, Desak Sangadi Mundur dari Jabatan
Bolmong

Demo Warga Otam, Desak Sangadi Mundur dari Jabatan

by Redaksi
23 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG – Ratusan warga dari Desa Otam Kecamatan Passi Barat Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar aksi demo di kantor...

Read moreDetails
Lansia 75 Tahun di Bolmong Ditemukan Terlantar

Lansia 75 Tahun di Bolmong Ditemukan Terlantar

23 Juli 2025
Imigrasi Kotamobagu: Soal RPTKA itu Kewenangan Disnaker

Imigrasi Kotamobagu: Soal RPTKA itu Kewenangan Disnaker

22 Juli 2025
PDAM Bolmong Terapkan Syarat Sambungan Baru

PDAM Bolmong Terapkan Syarat Sambungan Baru

22 Juli 2025
Sudah 27 Ton Beras Tersalur di Kegiatan Pangan Murah

Sudah 27 Ton Beras Tersalur di Kegiatan Pangan Murah

22 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.