TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Pencairan gaji 13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai diproses. Senin (27/6. Hampir semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) telah mengajukan permintaan pencairan.
Sekretaris kota (Sekko) Kotamobagu Tahlis Gallang mengatakan, sudah sekitar 90 persen yang melakukan proses pencairan disemua SKPD yang ada. “Sudah mencapai 90 persen proses pencairan,” kata Tahlis.
Ia menjelaskan, total gaji 13 yang akan dibayarkan sekira Rp13 miliar. Sedangkan THR sebesar Rp8 miliar.
“Gaji 13 adalah total semua pendapatan ASN dibulan Juni. Kalau THR satu kali gaji pokok,” katanya menjelaskan.
Selain gaji 13 dan THR, gaji bulan Juli serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bulan Juni juga akan segera dibayarkan.
“Gaji Juli dibayarkan hari Jumat bersamaan dengan TPP Juni,” ujar Tahlis.
Ia mengungkapkan, semua hak ASN akan dibayarkan pada pekan ini. Oleh karena itu, ia mengimbau kepada semua ASN untuk dapat memanfaatkaan pendapat gaji mereka dengan baik.
“Harus digunakan sebaik mungkin. Lihat mana yang menjadi kebutuhan utama itu yang diprioritaskan. Apalagi setelah lebaran ini adalah tahun ajaran baru. Jangan sampai hanya fokus pada kebutuhan lebaran,” ujar mantan Sekda Bolsel ini. (Mg2)