TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Pemerintah Kota Kotamobagu terus memberikan perhatian terkait kedisiplinan para PNS. Bahkan sangsi tak segan diberikan jika ada PNS yang tidak disiplin. Sekretaris Daerah Kotamobagu Tahlis Galang menegaskan, pihaknya tidak akan kompromi kepada para PNS yang tidak disiplin.
“Agar tidak lebih membebani daerah, PNS yang tidak disiplin diproses,” kata Tahlis saat memberikan sambutan pada apel pagi di halaman kantor wali kota Senin (4/1).
Dia mengatakan, ada beberapa PNS Kotamobagu yang sudah selama satu tahun tidak masuk kantor. Ini juga katanya untuk segera diproses. “BKD juga sudah akan proses soal oknum PNS yang melanggar disiplin. Ini agar tidak membebani daerah,” ujar mantan Sekda Bolsel ini.
Ia mengatakan, dari 46 hari akumulasi selama satu tahun sudah menjadi syarat untuk dilakukan pemecatan.
Namun meski begitu, di tahun 2016 ini, Ia berharap agar para PNS untuk meningkatkan motivitasi kerja baru, semangat kerja yang baru, katanya.
Sebab evaluasi kerja di tahun anggaran 2015 lalu akan menjadi dasar para PNS untuk mendapatkan TKD. “TKD itu dilihat dari hasil kerja pada 2015 lalu. Mudah-mudahan akan ada penambahan TKD di tahun 2016 ini tentunay akan disampaikan oleh wali kota,” tandasnya. (Has)