Syarat Menerima Program Anak Asuh Harus Lunas PBB dan Retribusi Sampah

Salah mahasiswa penerima program bantuan anak asuh

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Setelah diserahkan secara simbolis oleh Walikota Kotamobagu Tatong Bara, kini bantuan dana program anak asuh terus disalurkan. Sejak tiga hari, tim baru selesai menyalurkan bantuan kepada ribuan penerima mulai siswa SD hingga mahasiswa di Kecamatan Kotamobagu Selatan. Rencananya Senin (17/9/2018), tim mulai akan menyalurkan bantuan tersebut di Kecamatan Kotamobagu Timur.

“Rencana Senin besok, kita akan mulai menyalurkan di Kecamatan Kotamobagu Timur,” ujar penanggungjawab program anak asuh Pemkot Kotamobagu Guntur Niu ketika dikonfirmasi Minggu (16/9/2018).

Bacaan Lainnya

Guntur menjelaskan, kendati sudah tercatat dalam daftar penerima, akan tetapi ada syarat yang harus dipenuhi para orang tua penerima. Yakni harus lunas retribusi sampah dan lunas PBB.

“Jadi harus tunjukan bukti lunas PBB dan retribusi sampah,” jelasnya.

Untuk penyaluran di Kecamatan Kotamobagu Timur, direncanakan memakan waktu tiga hari. Setelah itu akan berpindah ke wilayah Kecamatan Kotamobagu Barat.

Program bantuan anak asuh Pemerintah Kota Kotamobagu pada tahun 2018 ini, naik dari tahun 2017 lalu.

Kepala Badan Pengelolah Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu Inontat Makalalag mengatakan, jumlah penerima pada 2017 lalu berjumlah 3.750 penerima. Namun pada 2018 ini menjadi 6.732 penerima.

“Ada ketambahan hampir Seratus persen jumlah penerima, ” ujar Inontat.

Dia menjelaskan, pada 2017 lalu, total penerima program anak asuh berjumlah 2.765 tahap dua 985. Dan Tahun 2018 berjumlah 6.732 penerima.

Penerima program bantuan anak asuh ini, berdasarkan data dari kelurahan desa yang ditindaklanjuti lewat verifikasi faktual dari rumah ke rumah.

Menurutnya program ini sebagai bentuk perhatian pemerintah Kota Kotamobagu kepada para siswa, pelajar serta mahasiswa yang kurang mampu.

Pemerintah  Kota Kotamobagu pada tahun anggaran 2018 ini, menyiapkan dana 10 miliar lebih untuk disalurkan kepada para penerima. Sedangkan pada tahun 2017 lalu, pemerintah menyiapkan dana 7 miliar lebih.

Dari empar kecamatan yang ada di Kotamobagu, Kecamatan Kotamobagu Selatan yang paling banyak yakni 2.052 penerima. Sedangkan jumlah tingkatan penerima paling banyak yakni tingkat SD dengan jumlah penerima 2.595.

Berikut Jumlah Penerima di Empar Kecamatan

Kotamobagu Barat 1.759 penerima

Kotamobagu Utara 1.156 penerima

Kotamobagu Timur 1.795 penerima

Kotamobagu Selatan 2.052 penerima

Jumlah Penerima Disetiap Tingkatan

SD 2.595 penerima  Rp2.595.000.000

SMP 1.844 penerima Rp2.796.000.000

SMA 1.559 penerima Rp2.650.300.000

Mahasiswa 734 penerima Rp2.532.300.000

 

Rincian Penerima:

SD Rp1.000.000

SMP Rp1.500.000

SMA Rp1.700.000

Mahasiswa Rp3.450.000

 

Sumber: BPKD Kota Kotamobagu

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses