• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juni 15, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Rangsang Kinerja PNS, Pemkot Kotamobagu Naikan TKD

Redaksi by Redaksi
18 Januari 2016
in Kotamobagu
0
Rangsang Kinerja PNS, Pemkot Kotamobagu Naikan TKD

Sekkot Tahlis Gallang Memimpin Apel Korpri PNS Kotamobagu (f-rez/tco)

1
SHARES
30
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Sekkot Tahlis Gallang Memimpin Apel Korpri PNS Kotamobagu (f-rez/tco)
Sekkot Tahlis Gallang Memimpin Apel Korpri PNS Kotamobagu (f-rez/tco)

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Soal disiplin dan produktifitas menjadi indikator rangsangan Pemkot Kotamobagu dalam mendorong kinerja aparaturnya. Untuk itu di awal tahun 2016 ini pemkot rencananya akan menaikkan Tunjangan Kerja Daerah (TKD).

Informasi menggembirakan tersebut disampaikan Sekretaris Kota (Sekkot) Tahlis Gallang menjadi inspektur upacara (irup) apel Korpri di Lapangan Olahraga Kotamobagu. Senin (18/16) pukul 07.30 Wita.

“Ada kabar gembira bagi PNS bahwa pemkot akan menaikan TKD, dan anggarannya sudah ada di APBD,” ungkap Tahlis, pagi tadi.

Namun dalam menaikan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) tersebut dikatakan sekkot, ada konsekuensinya yang harus diketahui PNS. “Konsekuensinya yakni karena anggaran untuk kenaikan TKD berbasis kinerja,” tegasnya sambil menyebut pemberian TKD adalah kebijakan pemerintah setempat.

Masih menurut sekkot ketentuannya pada pemberian TKD tidak diberikan standar minimal dan maksimal. Selain itu penentuan kenaikan TKD, pemkot sudah memberikan aspek penilaian yakni waktu pekerjaan, pikiran, tenaga itu yang jadi pertimbangan. (res/ryo)

Tags: texs
Previous Post

Tim Transisi untuk Persatuan Golkar Bisa Terancam Gagal

Next Post

Pemkot Kotamobagu Perlakukan Istimewa Guru dan Tenaga Medis

Next Post
Pemkot Kotamobagu Perlakukan Istimewa Guru dan Tenaga Medis

Pemkot Kotamobagu Perlakukan Istimewa Guru dan Tenaga Medis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Ali: Penambangan  di Jalur Tujuh  Legal, Jasman: Kontraknya Sudah Berakhir
Bolmong

Ali: Penambangan di Jalur Tujuh Legal, Jasman: Kontraknya Sudah Berakhir

by Redaksi
14 Juni 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Konsesi Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi (OP) milik KUD Perintis Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong)...

Read moreDetails
KUD Perintis Siap Lapor ke Polda Sulut

KUD Perintis Siap Lapor ke Polda Sulut

14 Juni 2025
KUD Perintis Bantah Isu Pengusiran Penambang Lokal

KUD Perintis Bantah Isu Pengusiran Penambang Lokal

14 Juni 2025
Lahan KUD Perintis Dicaplok Penambang Ilegal, APH Diminta Bertindak

Lahan KUD Perintis Dicaplok Penambang Ilegal, APH Diminta Bertindak

14 Juni 2025
Yusra: Tidak ada Larangan Tertulis Soal Pengangkatan Stafsus

Yusra: Tidak ada Larangan Tertulis Soal Pengangkatan Stafsus

13 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.