TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Soal disiplin dan produktifitas menjadi indikator rangsangan Pemkot Kotamobagu dalam mendorong kinerja aparaturnya. Untuk itu di awal tahun 2016 ini pemkot rencananya akan menaikkan Tunjangan Kerja Daerah (TKD).
Informasi menggembirakan tersebut disampaikan Sekretaris Kota (Sekkot) Tahlis Gallang menjadi inspektur upacara (irup) apel Korpri di Lapangan Olahraga Kotamobagu. Senin (18/16) pukul 07.30 Wita.
“Ada kabar gembira bagi PNS bahwa pemkot akan menaikan TKD, dan anggarannya sudah ada di APBD,” ungkap Tahlis, pagi tadi.
Namun dalam menaikan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) tersebut dikatakan sekkot, ada konsekuensinya yang harus diketahui PNS. “Konsekuensinya yakni karena anggaran untuk kenaikan TKD berbasis kinerja,” tegasnya sambil menyebut pemberian TKD adalah kebijakan pemerintah setempat.
Masih menurut sekkot ketentuannya pada pemberian TKD tidak diberikan standar minimal dan maksimal. Selain itu penentuan kenaikan TKD, pemkot sudah memberikan aspek penilaian yakni waktu pekerjaan, pikiran, tenaga itu yang jadi pertimbangan. (res/ryo)