TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Status Jalan Siliwangi yang berada di Kelurahan Kotobangun Kecamatan Kotamobagu Timur hingga kini masih tumpang tindih. Selain rusak rusak bertahun-tahun tanpa ada perbaikan, pemerintah provinsi dan pemerintah kota pun saling lempar tanggung jawab terkait perbaikkan jalan sepanjang 300 meter itu.
Kepala UPTD wilayah III dinas pekerjaan umum Sulut Frans Pando mengaku kalau pemerintah provinsi melalui dinas PU tak menganggarkan untuk pembangunan jalan tersebut lewat APBD tahun 2015 ini. Alasannya karena status jalan tersebut tidak masuk jalan provinsi atau jalan nasional.
“Anggaran jalan tersebut tidak ada di provinsi. Karena tidak masuk jalan provinsi,” kata Frans Kamis (16/42015). Dia menjelaskan, jalan yang hanya panjang tiga ratus meter itu seharusnya sudah dikerjakan oleh pemerintah kota. Sebab selain jaraknya hanya pendek, jalan tersebut berada di tengah kota.
“Harusnya pemerintah kota sudah ambil alih saja untuk dikerjakan. Kalau hanya alasan itu bukan jalan daerah, lantas itu jalan siapa. Sedangkan jalan itu untuk kepentingan masyarakat. Kan kalau ada pemeriksaan, bukti pekerjaan kan ada,” kata Frans.
Dia sendiri berulang kali mengatakan, kalau dinas PU Provinsi maupun UPTD wilayah III tidak mengangarkan untuk pembangunan jalan tersebut.
Terpisah kepala badan perencanaan pembangunan daerah (Bappeda) Kotamobagu Sande Dodo mengatakan, memang UPTD atau dinas PU Sulut tak ada kewenangan untuk menganggarkan pembangunan jalan tersebut. Dia mengatakan, kalau status jalan tersebut adalah jalan nasional. Mantan kadis PU Kotamobagu ini menambahkan kalau jalan tersebut sudah dianggaran lewat balai jalan nasional tahun anggaran 2015 ini.
“Jadi kalau ditanya soal siapa yang akan melaksanakan pekerjaan jalan itu, memang balai jalan nasional karena status jalan tersebut jalan nasional. Cuma itu terputus dari kantor BRI menuju Moyag. Tahun ini sudah diaggarkan 30 miliar kalau tidak salah,” kata Sande.
Ia juga mengatakan, kalau tahun ini pemerintah kota sudah menganggarkan dana pembangunan jalan Rp 300 juta. Namun semua masih menungguh takutnya jangan sampai tumpang tindih.
“Kita masih tunggu Kalau memang itu tidak dikerjakan oleh balai jalan nasional, tentu pemerintah Kotamobagu akan tanggulangi sepanjang itu bisa dipertanggung jawabkan. Kalau dilihat dari panjang jalan, paling tinggi satu minggu dikerjakan selesai,” tutur Sande. (Has)