TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Wakil Walikota Jainuddin Damopolii memberi peringatan bagi pejabat yang memodifikasi kendaraan dinas (kendis) yang tidak sesuai peruntukan. Seperti halnya pada pengadaan kendis bagi Staf Ahli Walikota, pemkot terus memantau penggunaan kendaraan dinas para pejabat tersebut.
“Ini ada pengadaan kendaraan dinas, jadi tidak ada lagi yang seenaknya dimodifikasi yang tidak sesuai peruntukannya. Kalau mau memodifikasinya maka beli sendiri saja,” tegas wawali.
Jainuddin mengatakan pengadaan kendaraan dinas jenis Toyota Avanza tersebut diperuntukan bagi lima Staf Ahli Walikota untuk operasional. “Ada delapan mobil yang diadakan, tapi baru empat unit mobil yang masuk lainnya menyusul,” sebut mantan sekretaris kota sambil menyebut mobil dinas lama akan dilelang.
“Kita akan lelang yang sudah tua, karena mobil tua kebanyakan yang berasal dari hibah dari Kabupaten Bolmong, namun kita akan laporkan ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL),” pungkasnya.
Sementara itu Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Aset DPPKAD Sugiarto Yunus mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi terlebih dahulu sebelum melakukan pelelangan kendaraan dinas.
“Kita sudah mengusulkan ke kepala dinas bagusnya kendaraan penganti harus terlebih dahulu diadakan baru yang lama dilelang. Kasihan kalau dilelang duluan, para staf ahli tak ada kendaraan. Untuk rencana pelelangan ada sekitar unit 37 kendaraan roda empat yang diajukan ke DPPKAD,” ungkapnya. (rez/ryo)