TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) siap memfasilitasi penempatan Pekerja Migran di negara penempatan.
Hal itu dikatakan Kepala Biro Hukum dan Humas BP2MI Hadi Wahyuningrum saat menggelar sosialisasi di Log in Caffe Kota Kotamobagu.
Sosialisasi itu ikut didampingi Kepala BP2MI Sulawesi Utara Hendra Makalalag yang menghadirkan ratusan peserta dari kalangan anak muda.
Menurut Wahyuningrum, sosialisasi bertujuan untuk memberikan motivasi kepada Calon Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya, agar Pekerja Migran Indonesia berangkat ke luar negeri ke negara tujuan secara prosedural berangkat dengan aman.
“Jika ada anggota keluarga masyarakat Kota Kotamobagu yang hendak diberangkatkan untuk bekerja ke luar negeri. Berangkatlah secara prosedural bukan dengan ilegal, agar terhindar dari eksploitasi dan penindasan,” kata Wahyuningrum Selasa 30 Juli 2024.
“Peran pemerintah melalui BP2MI akan memfasilitasi menempatkan dan melindungi Pekerja Migran Indonesia secara resmi dan prosedural,” katanya.
Senada dengan hal tersebut, Kepala BP2MI Sulut Hendra Makalalah menyampaikan tentang pentingnya berangkat secara prosedural untuk menghindari terjadinya masalah.
“Banyak peluang kerja di luar negeri saat ini. Di Jerman saja, pekerja migran diberikan gaji minimal 30 juta rupiah dan diijinkan tinggal dan mempunyai hak sama dengan warga Jerman asli. Bagaimana hal ini tidak menggiurkan? Belum lagi jika kita berbicara negara- negara penempatan lainnya seperti Jepang dan Korea Selatan,” ujarnya
Sehingga, lanjut Hendra, untuk berangkat ke luar negeri, harus siapkan kompetensi dan mental serta berangkatlah sesuai prosedur.
“Karena bilamana nantinya terjadi masalah di negara tujuan, BP2MI bisa memfasilitasi proses pemulangan Pekerja Migran Indonesia sampai ke tempat tujuan, namun jika PMI berangkat secara nonprosedural (ilegal) akan susah dalam proses pemulangannya. Banyak contoh kasus yang sering dialami pekerja migran nonprosedural,” jelasnya.
Hendra juga memberikan apresiasi kepada tiga daerah di Bolaang Mongondow Raya (BMR) yang melakukan intervensi anggaran lewat APBD untuk pelatihan calon pekerja. Yaknk Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara dan Kota Kotamobagu. (*)