TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Setelah lama berpolemik terkait hutang Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu sebesar kurang lebih Rp 5 Miliar. Kamis (15/1/2014) usai rapat evaluasi kinerja pemerintah selang 2014 lalu, Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara, angkat bicara. Menurut Tatong Bara, yang terjadi pada akhir tahun lalu dirinya baru dikabarkan oleh BRI mendapatkan surat pemindah bukuan dari BRI ke Bank Sulut, tanpa pemberitauan kepada dirinya.
‘’DPKAD dan Sekda melakukan pemindahan bukuan tanpa sepengetahuan saya. Karena itu saya langsung meminta kepada BRI untuk jangan dulu memproses pemindah bukuan tersebut sampai menunggu instruksi selanjutnya dari saya,’’ terang Tatong, menceritakan kronologis peristiwa yang terjadi pada saat itu.
Setelah mengetahui hal tersebut, dirinya langsung memanggil kedua pejabat tersebut untuk dimintakan keterangan sekaligus menghitung kembali karena bagi dirinya ada kekeliruan didalam managemen didalam. Dimana seharunya pertriwulan harus ada laporan, dan pada triwulan keempat tidak ada laporan yang masuk.
‘’Namun setelah dilakukan perhitungan pada posisi tanggal 30 Desember dana yang ada dirasakan cukup. Tiba-tiba jam 11 malam ada tambahan dari PU yang tidak dilaporkan ke saya sampai tanggal 1 Januari,’’ ujar Tatong menjelaskan lagi.
Sehingga dalam persoalan ini kita jangan sampai menyalahkan BRI atau pihak lain. Seharusnya ini menjadi otokritik terhadap kita dalam pemerintahan yang tidak jalan, sehingga itu perintahnya kepada BRI untuk tidak melakukan hal tersebut. Bagi dirinya ketika masalah ini diketahui media dan menjadi kosmesi masyarakat sehingga dewan akan melakukan hering terhadap persoalan ini bagi dirinya merupakan hal yang positif.
‘’Dan ini menjadi langkah baik agar kita dapat ketahui bersama apa yang menjadi persoalan pada kasus ini,’’ kata Tatong, sembari berharap agar apa yang terjadi saat ini menjadi pelajaran bagi kita semua. (man)