TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU– Pemerintah Kota Kotamobagu sudah memonitor pekerjaan Pembangunan Masjid Raya Baitul Makmur (MRBM) yang dinilai tidak bisa menyelesaikan pekerjaan tepat waktu. Ada beberapa langkah yang akan diambil pemkot apakah akan memutuskan kontrak atau akan menambah masa kontrak.
Walikota Kotamobagu Tatong Bara mengatakan, sudah ada laporan dari instansi teknis soal capaian pekerjaan yang dikerjakan dari pihak PT Lumbung Berkat Indonesia (LBI) selaku kontraktor yang melaksanakan pekerjaan.
Namun, Walikota mengaku belum mendapat data detail mengenai capaian realisasi pekerjaan dari pihak kontraktor.
“Saya belum mendapat data detail soal capaian pekerjaan, sebab pekerjaaan masih saja berlangsung. Ini masih berupa laporan secara lisan saja,” ujarnya kepada sejumlah wartawan usai menghadiri acara dialog kebudaayan di Lembah Bening Rabu (21/12/2016).
Ada beberapa sanksi yang bisa diterima kontraktor yakni, masuk dalam daftar hitam lelang pemerintah. Apabila masuk dalam daftar hitam, kontraktor tidak akan bisa lagi mengikuti lelang proyek yang diselenggarakan melalui layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) tersebut.
Selain itu, kontraktor juga bisa diberikan kewajiban untuk membayar denda atas keterlambatan pekerjaan yang telah disepakati dalam kontrak.
“Karena kontraktor memenangi tender tersebut harus sudah siap perhitungannya, baik waktu, tenaga kerja maupun kendala lainnya,” katanya.
Kendati demikian, imbuh Walikota, pemerintah juga akan mendengarkan alasan keterlambatan pekerjaan proyek tersebut. Apabila memang terkait dengan masalah substansial, tentunya sanksi yang diberikan tidak sama dengan kesalahan yang disebabkan oleh kesalahan perhitungan dari kontraktor.
Dia menyebutkan, beberapa alasan yang masuk dari kontraktor sehingga menyebabkan keterlambatan seperti kekurangan tenaga kerja, kekurangan pasokan semen hingga kendala cuaca.
Walikota menambahkan, faktor yang menyebabkan keterlambatan tersebut beragam tergantung pada kondisi di lapangan. Namun, kontraktor tetap harus mengerjakan proyek sesuai dengan jadwal yang ada.
Kabag Kesos Pemkot Kotamobagu Andin Mantali mengakui, realisasi pekerjaan fisik saat ini sudah mendekati 100 persen. Akan tetapi disisi lain untuk pemasangan kuba masih terkendala pada pemasangan enamel.
“Ada lima buah kuba yang akan dipasangi enamel. Dan saat ini tinggal kuba induk,” tutur Andin.
Ia menjelaskan, kendala dalam pemesangan enamel karena kondisi cuaca. Kendati demikian pihak kontraktor masih terus melakukan pekerjaan hingga akhir Desember.
“Kendala non teknis, seperti cuaca, biasanya juga sudah termasuk dalam perhitungan kendati sering tidak bisa diprediksi. Biasanya memang sudah ada perencanaan pekerjaannya. Kalau sampai terlambat, tentu sudah konsekuensinya menerima sanksi dari pemerintah,” ujarnya.(Mg2)