TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Sekretaris Kota Kotamobagu Tahlis Gallang mengatakan, penyusunan KUA-PPAS tahun anggaran 2017 saat ini sudah diterima lewat paripurna DPRD Jumat (18/11/2016) pekan lalu. Meski mengklaim sesuai jadwal dan tepat waktu, akan tetapi tetap memperhatikan kualitas APBD yang akan diterapkan nanti.
“Kualitas APBD salah satu indikator. Ini nantinya akan memberikan efek besar kepada masyarakat,” ujar Tahlis usai hadiri paripurna Jumat pekan lalu.
Pelaksanaan pembangunan lewat dana APBD merupkan upaya mewujudkan visi misi pemerintah sehingga pelaksanaan kegiatan dapat diselenggarakan dengan efektif dan efisien.
Tahlis menambahkan apresiasi dari pemerintah pusat lewat dana intensif daerah (DID) sebesar Rp50.7 miliar pada tahun ini, karena salah satu indikator kualitas APBD Pemkot memenuhi syarat yang diinginkan pemerintah pusat.
Mantan Sekda Bolsel ini menegaskan, sesuai dengan keinginan dari Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara dan Wakil wali Kota Jainudin Damopolii, pedoman pelaksanaan APBD 2017 adalah upaya menjamin terlaksananya pelaksanaan pembangunan di Kotamobagu efektif, efisien, transparan, dan bertanggung jawab serta bermanfaat untuk masyarakat.
“Pedoman pelaksanaan pembangunan tidak lain guna terselenggaranya tata kelola pemerintahan yang baik, dan terciptanya pemerintahan yang bersih,” katanya.
Tahlis menambahkan, dengan adanya pedoman pelaksanaan pembangunan, kinerja SKPD harus terus ditingkatkan. Baik dari segi perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggung jawaban.
“Mutu serta tertib administrasi dan disiplin anggaran itu yang menjadi prioritas. Sehingga dengan beberapa indicator yang ada, diharapkan semua program pembangunan akan tercapai,” ungkap Tahlis. (Mg2)