TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Kotamobagu akan berkonsultasi ke pemerintah pusat soal penggunaan Kartu Indonesia Sehat (KIS). Hal ini dilakukan karena mencuatnya sejumlah keluhan warga pemegang kartu sehat yang tidak dilayani BPJS.
“Kartu Indonesia Sehat adalah program pusat, makanya kami akan konsultasikan dengan pemerintah pusat,” ujar Haris Podomi, Kepala Disnaker.
Masih menurut untuk mengantisipasinya bagi pemegang KIS yang tidak dilayani BPJS, pihaknya mengeluarkan rekomendasi yang dikhususkan bagi warga tidak mampu. Dengan syarat sudah ada surat keterangan dari desa/kelurahan agar warga bisa dilayani oleh BPJS.
“Kalau nanti ada yang berobat melalui BPJS kemudian dipersulit maka bisa melaporkan ke pemerintah, sehingga bisa dikaji apa penyebabnya KIS tidak bisa digunakan untuk BPJS,” pungkas Haris. (rez/ryo)