Soal Kasus Dana Hibah, Kajari Kotamobagu: Doakan Agar Ada Tersangka

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU —Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Saptono SH, menyampaikan keterangan kepada wartawan usai proses penggeledahan dan pengumpulan dokumen di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kotamobagu Selasa (21/1). Saat memberikan pernyataan, Saptono didampingi Ketua Bawaslu Kota Kotamobagu, Yunita Mokodompit.

Saptono menyebutkan, hingga saat ini pihaknya belum dapat memastikan waktu penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Kotamobagu tahun 2024. Namun ia optimistis perkara tersebut akan terungkap melalui pemeriksaan puluhan saksi serta pendalaman terhadap dokumen-dokumen yang telah diamankan.

Bacaan Lainnya

“Kita belum bisa berspekulasi soal kapan penetapan tersangka. Namun dengan pemeriksaan puluhan saksi dan pengumpulan dokumen, kasus ini akan terjawab. Doakan saja agar ada tersangka,” ujar Saptono.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Kotamobagu, Yunita Mokodompit, membenarkan bahwa tim penyidik Kejaksaan Negeri Kotamobagu telah mengamankan sejumlah dokumen dari kantornya. Sedikitnya empat boks besar berisi dokumen telah dibawa oleh penyidik untuk kepentingan penyidikan.

Yunita menegaskan pihaknya menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berlangsung.

“Saya selaku Ketua Bawaslu Kota Kotamobagu, menghargai proses hukum yang saat ini sedang berjalan,” katanya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, penyidikan ini merupakan kelanjutan dari serangkaian pemeriksaan terhadap jajaran Komisioner Bawaslu Kotamobagu, Sekretaris Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara, Aldrin Arthur Christian. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami dugaan penyimpangan dana hibah senilai Rp7,6 miliar pada Tahun Anggaran 2024.

Chairul mengungkapkan, status penyidikan ini sebenarnya telah berjalan sejak Senin pekan lalu. Dalam proses tersebut, penyidik juga telah meminta klarifikasi dari sejumlah pejabat Pemko Kotamobagu sebagi saksi, di antaranya Sekretaris Daerah Sofyan Mokoginta, Kepala Badan Kesbangpol Sitti Rafika Bora, Kepala Badan Keuangan Sugiarto Yunus, serta Sekretaris Kesbangpol.

Dengan naiknya status ke tahap penyidikan, penyidik memastikan pemeriksaan akan terus berlanjut. Tidak hanya terhadap pejabat pemerintah daerah, tetapi juga terhadap pihak internal Bawaslu. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses