• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 20, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Soal Ganti Rugi Lahan, Warga  Kotobangun dan Moyag Surati DPRD

Redaksi by Redaksi
28 Juli 2015
in Kotamobagu
0
Soal Ganti Rugi Lahan, Warga  Kotobangun dan Moyag Surati DPRD
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PetisiTOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Kelompok warga yang tinggal di Kelurahan Kotobangun dan Desa Moyag terpaksa menyurati pihak DPRD terkait status ganti rugi lahan Selasa (28/7). Warga mengeluh karena lahan pekarangan di depan rumah mereka digusur untuk proyek pelebaran jalan yang dikerjakan PT Berlian Aseal Murni senilai  Rp 35 M.

“Kami terpaksa membawa surat ke DPRD untuk meminta agar DPRD memperjuangkan status ganti rugi lahan,” kata Indra Hifni.

Surat tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Ahmad Sabir yang didampingi anggota DPRD lainnya yakni Herry Angki Colloai. “Tentunya apapun yang menjadi usulan dan keluhan warga masyarakat yang ada, akan di kaji dan dibahas lewat mekanisme yang ada di DPRD,” kata Sabir saat menerima surat tersebut.

Warga mengatakan, pada dasarnya apa yang sudah di serahkan murni untuk mendapatkan hak yang sesuai seperti apa yang sudah diatur dalam aturan dan perundang-undangan yang ada, dan tidak ada hal yang memicu untuk menolak program pemerinta.

“Harapan kami sangat jelas, seperti apa yang sudah menjadi putusan dalam lembaran Negara atas proses pelepasan hak warga dalam pelaksanaan proyek pelebaran jalan seperti yang diatur dalam UU dan Perpres yang ada. Dan kami selaku pemilik lahan sangat mendukung program pemerinta yang tengah berlangsung akan tetapi pemerintah juga harus adil untuk menyikapi persoalan ini, untuk itu kami meminta kejelasan dari pemerinta melalui petisi atau  surat yang kami serahkan di DPRD untuk dapat mengawal permintaan dan harapan warga yang ada,” tambah Indra Hifni.

DPRD berjanji dengan adanya persoalan ini, akan siap untuk menyelesaikan keluhan warga. Untuk itu semua instansi terkait harus dipanggil Hearing untuk menyelesaikan persoalan ini agar tidak ada yang di rugikan, aku Coloai. (Has)

Previous Post

Royalty PT JRBM ke Bolmong Masih Menggantung

Next Post

Yasti Mengaku Ditugaskan Ketum Menangkan Sahrul-Medy di Pilkada Boltim

Next Post
Yasti Mengaku Ditugaskan Ketum Menangkan Sahrul-Medy di Pilkada Boltim

Yasti Mengaku Ditugaskan Ketum Menangkan Sahrul-Medy di Pilkada Boltim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti
Bolmong

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti

by Redaksi
19 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bolaang Mongondow...

Read moreDetails
Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

18 Mei 2025
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.