• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 10, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

SK Sekretariat PPK Kotamobagu Menggantung  

Redaksi by Redaksi
3 Juli 2015
in Kotamobagu
0
KPU Ingatkan PPK dan PPS Bebas Intervensi

Kantor KPU Kotamobagu

0
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Kantor KPU Kotamobagu
Kantor KPU Kotamobagu

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Mungkin karena kesibukan Walikota Kotamobagu, sehingga SK Sekretariat PPK dalam rangka Pilgub Sulut Tahun 2015, hingga kini belum juga ditandatangani. Penegasan tersebut disampaikan oleh Iwan Manoppo, Komisioner KPU Kotamobagu yang membidangi Sosialisasi dan SDM, menjawab pertanyaan wartawan, Kamis (02/07/15) pagi.

Iwan mengatakan Surat Keputusan (SK) tersebut sangat diperlukan bagi Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), karena tanpa SK mereka tidak bisa bekerja dengan baik.

“Yang pasti sejak Mei 2015 lalu PPK dan Sekretariatnya sudah ditetapkan. Sekarang sudah memasuki bulan kedua, tapi mereka belum bisa berbuat apa-apa, termasuk honor yang seharusnya sudah mereka terima, terpaksa dipending karena belum ada SK.” Saat ditanya apa kira-kira yang menjadi alasan Walikota Kotamobagu hingga kini belum juga meneken SK Sekretariat PPK, Iwan menolak untuk berkomentar.

“Sebaiknya tanyakan langsung ke Walikota, karena itu sudah wilayah mereka. Yang pasti KPU sudah memasukkan berkasnya sejak akhir Mei lalu,” kata Iwan.

Di bagian lain, Komisioner KPU Kotamobagu yang membidangi teknis penyelenggara, hukum dan pengawasan, Aditya Tegela, menambahkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 03 Tahun 2015 Tentang Tata Kerja KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota, Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur, Pemilihan Bupati-Wakil Bupati dan Pemilihan Walikota-Wakil Walikota, sudah menegaskan soal itu.

Dimana pada Pasal 43 ayat (7) mengatakan PPK melalui KPU/KIP Kabupaten/Kota mengusulkan tiga nama calon sekretaris PPK dan empat calon staf Sekretariat PPK sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) kepada Bupati atau Walikota untuk selanjutnya dipilih dan ditetapkan 1 (satu) nama sebagai sekretaris PPK dengan Keputusan Bupati atau Walikota.

“Kemudian di ayat (8) pada pasal yang sama dikatakan Sekretaris dan staf Sekretariat PPK sebagaimana dimaksud pada ayat (7) ditetapkan dengan Keputusan Bupati atau Walikota,” pungkas Aditya. (**)

Tags: text
Previous Post

Warga Minta Ganti Rugi Proyek Pelebaran Jalan  

Next Post

Jamaah Masjid Protes Acara Promo Produk Motor

Next Post
Jamaah Masjid Protes Acara Promo Produk Motor

Jamaah Masjid Protes Acara Promo Produk Motor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Marsya Lamusu Siswi Asal Bolmong Lolos Ikut Seleksi Paskibraka Tingkat Nasional
Bolmong

Marsya Lamusu Siswi Asal Bolmong Lolos Ikut Seleksi Paskibraka Tingkat Nasional

by Redaksi
10 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --Satu lagi kebanggaan masyarakat Bolaang Mongondow di tahun ini. Salah satu siswi bernama Marsya Lamusu. Pelajar asal MAN...

Read moreDetails
Mantan Pj Bupati Bolmong Limi Mokodompit Terancam Pidana

Mantan Pj Bupati Bolmong Limi Mokodompit Terancam Pidana

9 Mei 2025
Hari kedua Ujian Seleksi PPPK Bolmong, 16 Peserta Tidak Ikut

Hari kedua Ujian Seleksi PPPK Bolmong, 16 Peserta Tidak Ikut

9 Mei 2025
Yusra: Saya Akan Kejar ASN Ikut Membantu Honorer Bodong

Yusra: Saya Akan Kejar ASN Ikut Membantu Honorer Bodong

9 Mei 2025
Lobi Yusra-Don di Pemprov Sulut, Dapat Excavator

Lobi Yusra-Don di Pemprov Sulut, Dapat Excavator

9 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.