• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Siswa SD di Kota Kotamobagu Diduga Ditampar Oknum Guru

Redaksi by Redaksi
27 Juli 2018
in Kotamobagu
0
Siswa SD di Kota Kotamobagu Diduga Ditampar Oknum Guru
0
SHARES
140
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Pipi Dwi Jovan Asi (10) Siswa Kelas 6 Sekolah Dasar (SD) Mogolaing memar karena diduga ditampar okum guru. Peristiwa itu tejadi saat jam pelajaran pada Kamis 27 Juli 2018 sekitar pukul 11.00 Wita.

Kejadian tersebut diketahui orang tuanya, setelah Dwi pulang sekolah. Irawati Amain (41) orang tua siswa, mengaku kaget melihat wajah anaknya memar saat pulang sekolah.

“Saya tanya ada apa ini. Dia menjawab dipukul guru di sekolah. Mendengar cerita Jovan. Saya langsung emosi,” ujar Irawati.

Selain wajah, bagian tangannya juga luka, karena dicubit. Melihat keadaan anaknya. Langsung memotretnya, kemudian menpostingannya di facebook.

Setelah beberapa saat kemudian ditelepon oleh kepala sekolah meminta untuk  menghapus postingan tersebut.

Jumat (27/7), mendatangi sekolah dan mempertanyakan soal kejadian kemarin.

“Saya minta masalah ini diselesaikan dan guru bersangkutan dipindahkan dari sekolah ini,” ujar Irawati.

Kepala Sekolah SDN 1 Mogoliang Hikma Mongilong mengatakan, akan segera menyelesaikan masalah ini secepatnya.

“Saya minta orang tua murid tetap bersabar. Serahkan semuanya kepada pihak sekolah untuk menyelesaikan,” ujar Hikma.

Hikma mengatakan, kejadian ini baru kali ini terjadi di sekolah SD Negeri 1 Mogolaing. Bahkan sering mengingatkan bahwa harus sabar menghadapi anak didik.

“Jangankan memukul melukai perasaan anak bisa dilaporkan. Aturan pidana UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak,” ujar Hikma.

Di hadapan wartawan NS yang merupakan oknum guru mengakui kejadian tersebut. Dia menjelaskan, Kamis (26/7) kemarin saat mata pelajaran Agama ada siswa yang ribut di kelas.

“Mendengar hal tersebut saya spontan menampar dua kali di wajah,” ujar NS.

NS mengaku memukul di bagian pipi, bahu kiri dan kanan serta mencubitnya di tangan.

Kendati demikian lanjut NS dia mengaku bukan berarti membenci, namun hanya memberikan pelajaran.

“Sikapnya tidak benar melawan guru. Saya mengakui kalau sudah bersalah,” tandasnya.

Penulis: Hasdy

Previous Post

Ketua TP-PKK Boltim Pimpin Penilaian Lomba Masakan Tradisonal Mongondow 

Next Post

Wabup Bolsel: Selamat Datang Mayjen TNI Tiopan Aritonang

Next Post
Wabup Bolsel: Selamat Datang Mayjen TNI Tiopan Aritonang

Wabup Bolsel: Selamat Datang Mayjen TNI Tiopan Aritonang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah
Bolmong

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menemukan banyak proyek bermasalah. Proyek...

Read moreDetails
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.