• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, September 17, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Sistem Pencairan Anggaran Dana Desa di Kotamobagu  Dirubah

Redaksi by Redaksi
1 Juni 2014
in Kotamobagu
0
Sistem Pencairan Anggaran Dana Desa di Kotamobagu  Dirubah

Ilustrasi

0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Ilustrasi
Ilustrasi

TOTABUAN.CO  KOTAMOBAGU— Menurut sekretaris TFP-ADD Deevy Rumondor, pencairan ADD untuk tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Di mana,  tidak lagi menunggu pemasukan anggaran pendapatan belanja desa (APBDes).

“Sekarang sistemnya berbeda, siapa yang cepat memasukan persyaratan yang ada termasuk APBDes. Maka tim akan langsung memprosesnya untuk segera dicairkan,’’ kata Deevy.

Saat ini, dari 15 desa yang berhak menerima ADD belum ada satu pun yang memasukan berkas persyaratan pencairan. Seperti yang sudah disampaikan sebelumnya, pencairan tahap pertama ini sebesar 70 persen dari total dana desa yang sudah ditetapkan menurut peraturan wali kota (Perwako) yang sudah disampaikan kepada masing-masing desa.

Di mana penentuan jumlah ADD tersebut, didasari variabel independen utama dan variabel independen tambahan. Seperti, tingkat kemiskinan, pendidikan dasar, tingkat kesehatan, keterjangkauan desa, stabilitas desa, jumlah penduduk dan luas wilayah.

‘’Jadi masing-masing desa pastinya tidak sama,’’ tuturnya. Sekadar diketahui total anggaran yang akan dicairkan pada semester pertama ini yakni sekitar Rp 1,1 miliar. (Has)

Tags: texs
Previous Post

Sampel Darah  560  Warga Tumokang Dikirim  ke Jakarta

Next Post

Pemkab Bolmong Optimis Raih WDP    

Next Post
Paska Wujudkan dalam Realitas Sosial

Pemkab Bolmong Optimis Raih WDP    

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Polres Kotamobagu Tumpas Sindikat Penggelapan Mobil, 6 Unit Disita
Kotamobagu

Polres Kotamobagu Tumpas Sindikat Penggelapan Mobil, 6 Unit Disita

by Redaksi
16 September 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Aksi kejahatan terorganisir dalam bentuk penggelapan kendaraan bermotor lintas kabupaten/kota berhasil dibongkar Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim)...

Read moreDetails
Kasus Oknum Bhayangkari Vs NL, Naik Penyidikan

Kasus Oknum Bhayangkari Vs NL, Naik Penyidikan

16 September 2025
Umumkan Formasi PPPK Paruh Waktu, Yusra-Dony Pastikan Gaji Terpenuhi

Umumkan Formasi PPPK Paruh Waktu, Yusra-Dony Pastikan Gaji Terpenuhi

16 September 2025
Percepat Infrastruktur, Bupati Yusra Alhabsyi Audiensi di Kemenko

Percepat Infrastruktur, Bupati Yusra Alhabsyi Audiensi di Kemenko

16 September 2025
Sangadi Labuan Uki Ibrahim Nata dapat  Pembinaan soal Pelayanan Publik

Sangadi Labuan Uki Ibrahim Nata dapat Pembinaan soal Pelayanan Publik

15 September 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.