TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Arsip digital, teknologi informasi sebagai alat bantu yang semakin canggih saat ini yang memungkinkan kita mengelola dokumen secara cepat dan tepat akan membuat pekerjaan kearsipan menjadi lebih efisien dan efektif.
Terselenggaranya kearsipan secara baik dapat meminimalisir resiko yang mungkin terjadi. Dengan adanya arsip digital (digitalisasi arsip) keamanan dan keutuhan arsipdokumen lebih terjamin. Hal itu dikatakan,
Kepala Seksi Perkawinan dari Direktorat Jendral Administrasi Induk (Ditjen Adminduk) Bidang Pencatatan Sipil dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Endang Retnowati saat melakukan kunjungi di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kotamobagu Rabu 1 Februari 2017.
Menurut Endang, kunjungan ini terkait sosialisasi soal pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan.
“Kedatangan kami ini untuk mensosialisasikan betapa pentingnya dokumen kependudukan. Antara lain akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan dan akta perceraian. Agar setiap peristiwa dilaporkan untuk dicatat dan ditertibkan dokumennya,” kata Endang.
Ia juga menambahkan bahwa untuk Kotamobagu sendiri masih banyak yang perlu ditambah apalagi dari ke arsipan. “Dokumen berupa registrer dan berkas pendaftarannya masih perlu diperhatikan karna untuk mendokumentasikan membutuhkan ruangan, supaya penataan arsipnya itu mesti harus didukung sarana dengan prasana,” kata Endang.
Endang menegaskan, pengadaan arsip digital untuk memudahkan serta penyimpanan dan tidak rusak karna menyangkut dukumen negara.
“Sistem proteksi yang sudah diaplikasikan pada suatu software arsip, sehingga tidak sembarang orang dapat melihat atau mengambil dokumen tersebut,” tandasnya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Virgina Olii mengatakan, kedatangan tim ini memberikeuntungan tersendiri. Sebab, masih ada banyak hal dan kebijakan dari pusat yang belum diketahui. “Lewat sosialisasi ini memberikan keuntungan. Terutama dibidang pengarsipan,” kata Virginia.
Penulis Nanang
Editor Hasdy