TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Walikota Kotamobagu Tatong Bara memperjuangkan sisa Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp18 miliar Tahun 2016 yang belum dicairkan. Pada acara peresmian gedung KPP Pratama Kotamobagu dan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas.
Walikota meminta kepada Direktur Jenderal (Dirjen) Perpajakan Kementrian Keuangan (Kemenkeu), Ken Dwijugiasteadi, agar dapat memperjuangkan sisa DAK tersebut.
Menurut Walikota, sisa DAK tersebut diperuntukan pada pembayaran pekerjaan sejumlah paket proyek yang telah dilaksanakan pihak ketiga.
“DAK Tahun 2016 masih ada yang belum dicairkan, dan itu menjadi utang ke pihak ketiga yang belum dibayarkan. Saya harap pak Dirjen bisa membantu menyelesaikan masalah ini,” kata Walikota.
Walikota mengungkapkan, pembangunan diberbagai sektor yang dilaksanakan pemerintah adalah untuk menciptakan objek pajak baru.
“Kalau di Kotamobagu ada pembangunan gedung RSUD. Dan itu mengalami kendala dalam pencairan ke pihak ketiga karena sisa DAK yang belum dicairkan. Masalah seperti ini bukan hanya di Kotamobagu, tapi juga di daerah lain,” ungkapnya.
Menangapinya, Dirjen Perpajakan Kemenkeu, Ken Dwijugiasteadi, menuturkan kendalam belum dicairkannya sisa DAK kepada sejumlah daerah dikarenakan masih dilakukan penghitungan oleh Kemenkeu. Namun demikian, ia menyebut masalah tersebut sudah teratasi dan telah disetujui Badan Anggaran (Banggar) DPR RI untuk dialokasikan dalam APBN Perubahan 2017. “Jadi itu bukan tidak dibayarkan, tapi masih dihitung kembali. Tapi sekarang sudah disetujui Banggar,” tuturnya.(**)