TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Pemkot Kotamobagu saat ini sudah mulai mempersiapkan dana untuk membayar tunggakan pekerjaan proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2016 lalu. Hal ini menyusul hasil konsultasi Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) di Kementrian Keuangan (Kemenkeu) terkait sisa Dana Alokasi Khusu (DAK) yang masih mencapai 32 miliar lebih yang hingga kini belum dikucur.
“Peluang sangat kecil sisa DAK akan dikucur oleh pemeritah pusat dalam hal ini Kementrian Keuangan,” kata Kepala BPKD Rio Lombone saat diwawancarai wartawan Senin 16 Januari 2017.
Rio menjelaskan, sudah melakukan konsultasi di Kemenkeu untuk mempertanyakan sisa dana. Namun, tampaknya sangat kecil peluang sisa dana akan dicairkan. Terpaksa kata Rio, sisa tunggakan yang akan dibayarkan ke pihak ke tiga akan ditata di APBD Perubahan 2017.
Lebih jauh Rio menambahkan, tidak dikucurnya 32 miliar lebih DAK itu, mempengaruhi program kerja pemerintah daerah. Sebab, sejumlah paker proyek yang ditender pada 2016 lalu kebanyakan dimabil dari DAK.
Namun beruntung ada beberapa paket proyek yang dikerjakan, sudah selesai dibayar. “Kebanyakan yang belum terbayar itu, ada dinas Pekerjaan umum,” jelasnya.(Mg2)