• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, November 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Sidang Tiga Tersangka Penjual Miras tak Berizin Digelar Jumat

Redaksi by Redaksi
19 November 2025
in Kotamobagu
0
Sidang Tiga Tersangka Penjual Miras tak Berizin Digelar Jumat
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Tiga tersangka kasus peredaran minuman beralkohol tanpa izin di Kota Kotamobagu dijadwalkan menjalani sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) pada Jumat, 21 November 2025, di Pengadilan Negeri Kotamobagu. Jadwal ini ditetapkan setelah Satpol PP resmi melimpahkan berkas perkara pelanggaran Perda Nomor 2 Tahun 2010 ke pihak pengadilan.

Tiga terdakwa tersebut masing-masing adalah JG pemilik Toko Tita, TMT pemilik Toko Berkat Abadi, dan JG pemilik Warung Tita. Dari ketiga lokasi itu, penyidik menyita ribuan botol minuman beralkohol berbagai merek, termasuk Bir Bintang, Guinness, Valentine, Cap Tikus, hingga Captain Morgan.

Penyidik Satpol PP telah mengirimkan surat panggilan resmi kepada para terdakwa untuk memastikan kehadiran mereka pada jadwal persidangan yang telah ditetapkan.

Kasat Pol PP Kota Kotamobagu Sahaya Mokoginta menegaskan bahwa seluruh proses penindakan mengacu pada ketentuan resmi pemerintah pusat.

“Data Kementerian Perdagangan RI menyatakan tidak ada satu pun pelaku usaha di Kota Kotamobagu yang memiliki izin peredaran minuman beralkohol golongan A, B, maupun C. Artinya, seluruh penjualan miras di wilayah ini adalah ilegal,” tegasnya.

Ia juga mengungkap bahwa praktik penjualan miras tanpa izin masih ditemukan di sejumlah titik seperti Mongkonai, Poyowa Besar 2, Kopandakan, dan Kotobangon, sehingga pengawasan harus dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan masyarakat.

“Kami mengimbau para Sangadi, Lurah, dan masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya penjualan miras ilegal. Kepedulian bersama sangat penting demi menjaga ketertiban dan keamanan, terutama bagi generasi muda,” ujarnya.

Pemerintah Kota Kotamobagu menegaskan komitmennya terhadap penegakan hukum yang tegas, transparan, dan berkelanjutan. Setiap perkembangan proses hukum para tersangka dipastikan akan dibuka secara publik sebagai bentuk akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat. (*)

Tags: Kota KotamobagumirasPerda Mirassahaya mokogintasatpol pp
Previous Post

Dinkes Bolmong Rutin Periksa Kesehatan Calon Jemaah Haji

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Sidang Tiga Tersangka Penjual Miras tak Berizin Digelar Jumat
Kotamobagu

Sidang Tiga Tersangka Penjual Miras tak Berizin Digelar Jumat

by Redaksi
19 November 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Tiga tersangka kasus peredaran minuman beralkohol tanpa izin di Kota Kotamobagu dijadwalkan menjalani sidang Tindak Pidana Ringan...

Read moreDetails
Dinkes Bolmong Rutin Periksa Kesehatan Calon Jemaah Haji

Dinkes Bolmong Rutin Periksa Kesehatan Calon Jemaah Haji

19 November 2025
Pemkab Bolmong Jadi Tuan Rumah Rakor EPRA 2025 se-Sulut

Pemkab Bolmong Jadi Tuan Rumah Rakor EPRA 2025 se-Sulut

19 November 2025
Sekda Bolmong Buka Program Jaksa Masuk Sekolah

Sekda Bolmong Buka Program Jaksa Masuk Sekolah

19 November 2025
Keluarga Aan Desak Empat Polisi Dipecat

Keluarga Aan Desak Empat Polisi Dipecat

19 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.