• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Sidang Kedua KPUD Kotamobagu di DKPP Dijadwalkan Pekan Depan

Redaksi by Redaksi
21 September 2013
in Berita Utama, Etalase, Kotamobagu, Politik
0
0
SHARES
47
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suasana sidang KPUD Kotamobagu di DKPP |Foto IstTOTABUAN.CO,JAKARTA—Sidang terkait dugaan pelangaran yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kotamobagu di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di jadwalkan pada pekan depan.

“Sidang perdana telah dilaksanakan pada Selasa minggu ini. Untuk sidang lanjutan, dijadwalkan pekan depan,” kata Teten kepada seperti dilansir Jakartafox.com, Jumat (20/09/13).

Sidang dugaan pelanggaran yang dilakukan KPUD Kotamobagu atas masuknya nama walikota Kotamobagu Djelantik Mokodompit dalam daftar calon tetap (DCT) disinyalir melanggar aturan.

Sidang di DKPP itu, empat komisioner KPU Kotamobagu ini dihadirkan. Mereka diperkarakan oleh pengadu Anugerah Begie Chandra Gobel dan Bob Paputungan melalui Kuasa Hukumnya Rivaldi, atas sangkaan telah melakukan manipulasi data dan pemalsuan data-data calon legislatif atas nama Djelantik Mokodompit.

“Djelantik Mokodompit adalah mantan Walikota yang kalah dalam Pemilukada lalu, karena kalah dia nyaleg dari Golkar. Namun, dia belum mengundurkan diri dan tidak dapat menunjukkan bukti surat pengunduran dirinya sebagai Walikota,” ungkap Rivaldi dalam persidangan.

“Saya rasa pencalegan Djelantik ini cacat hukum dan tidak sah,” tambahnya.

Nayodo mengakui, gugatan yang dilayangkan DPD PAN Kotamobagu bukan masalah bagi mereka, meski cukup menyita waktu.

‘’Buat saya ini adalah tantangan yang harus dihadapi. Karena ini bagian dari dinamika demokrasi,” tandas Nayodo.

Bahkan untuk sidang kedua, KPUD sudah menyiapkan bukti-bukti terkait dengan proses penetapan DCT Djelantik Mokodompit. Dimana pengunduran diri Djelantik sedang dalam proses. Yang mana, pada tanggal 31 Juli, pihak tergugat telah menerima keterangan dari Ketua DPRD Kotamobagu Rustam Siahaan, yang menyatakan bahwa surat pengunduran diri Djelantik sedang dalam proses.

Sidang yang digelar pukul 16.00 WIB ini dipimpin oleh Panel Majelis sidang Saut H Sirait, didampingi Anggota Nur Hidayat Sardini, Nelson Simanjuntak, Valina Singka dan Anna Erliyana.

 

Hasdy Fattah | Sumber Jakarta Fox

 

Previous Post

Panitia Sebar 2.200 Undangan Pelantikan TB-JaDi. Hatta Rajasa Dipastikan Hadir

Next Post

Polres Bolmong Kerahkan 400 Personil Kawal Pelantikan

Next Post
Polres Bolmong Kerahkan 400 Personil Kawal Pelantikan

Polres Bolmong Kerahkan 400 Personil Kawal Pelantikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah
Bolmong

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menemukan banyak proyek bermasalah. Proyek...

Read moreDetails
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.