TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Tiap tahun, Pemkot menambah insentif bagi para petugas agama. Jika di 2016 lalu insentif bagi imam, pendeta, pastur, petugas sembahyang Hindu, Budha serta petugas syarii hanya menerima Rp300 ribu perbulan, di tahun 2017 ini mereka akan menerima Rp400 ribu. Pembayaran insentif ini akan diterima tiap triwulan. Artinya pertriwulan petugas agama ini akan menerima Rp1.200.000.
Bukan hanya insentifnya yang naik, jumlah petugas agama juga akan bertambah dari sebelumnya 551 orang menjadi 560 orang. Hal ini dikatakan Andry Mokoginta selaku Kasubag Keagamaan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Selasa (3/12) lalu. “Ada kenaikan 100 ribu perbulan. Tetapi penerimaannya tetap pertriwulan,” katanya.
Untuk jumlahnya, ia mengacu pada usulan tiap desa/kelurahan. Mekanismenya, sebelum menerima insentif, para pemuka agama ini diwajibkan membuat laporan kegiatan. “Masih seperti tahun lalu yakni membuat laporan kegiatan selama menjadi pemuka agama,” ujarnya.
Namun, ia menerangkan, untuk guru mengaji belum ada ketambahan jumlah insentif. Mereka tetap akan menerima insentif seperti tahun sebelumnya yakni Rp300.000. “Untuk jumlahnya naik dari 201 menjadi 210. Tetapi insentifnya masih sama,” jelasnya.
Terpisah, Kabag Kesra Adin Mantali membenarkan adanya kenaikan ini. Ia berharap kedepannya insentif para guru mengaji juga akan naik.
“Untuk tahun ini memang masih sama dengan tahun lalu. Tapi Insya Allah tahun depan akan diusulkan naik,” tuturnya.(Mg2)
Nama Insentif 2016 Insentif 2017
Imam Rp300.000/bulan Rp400.000/bulan
Pendeta Rp300.000/bulan Rp400.000/bulan
Pastur Rp300.000/bulan Rp400.000/bulan
Petugas Sembahyang Hindu Rp300.000/bulan Rp400.000/bulan
Petugas sembahyang Budha Rp300.000/bulan Rp400.000/bulan
Petugas Syarii Rp300.000/bulan Rp400.000/bulan
Guru Mengaji Rp300.000/bulan Rp300.000/bulan