Setiap Hari PNS Wajib Hasilkan Satu Produk Kerja

Pada Setiap Kesempatan Pemkot Kotamobagu Selalu Mengingatkan Soal Program Smart City. Tampak Apel Pagi Tadi Dipimpin Asisten II Gulimat Mokoginta. (f-rez/tco)
Adnan Masinae
Adnan Masinae

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Pemkot Kotamobagu melalui Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD)  terus melakukan supervise kinerja dari para Aparatur Sipil Negara (ASN) di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Dimana untuk mengimbangi Tunjangan Pendapatan Pegawai (TPP) bagi para ASN harus berdasarkan kinerja dan wajib mengeluarkan produk kerja setiap harinya.

“Supervisi ini juga memperlihatkan, sebuah organisasi di SKPD yang banyak pegawainya. Misalnya, ada salah satu seksi yang stafnya ada lima orang. Setelah dilakukan supervise, ternyata pekerjaan di seksi itu bisa dilakukan oleh dua orang staf. Nah, sisanya bisa kita distribusikan ke SKPD lain yang membutuhkan,” ungkap Kepala BKDD Pemkot, Adnan Masinae Rabu (27/1).

Bacaan Lainnya

Dari pantauan di lokasi pelaksanaan supervise, nampak Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkot melakukan pemaparan terkait kinerja ASN, baik tingkat kepala dinas, hingga staf dibagian terbawah Dinkes. Banyak kerja ASN dipangkas dari uraian tugas, karena dinilai tidak efektif.

“Yah, kita kerucutkan. Misalnya, ada pekerjaan ASN membuat undangan, mengirim undangan dan lain-lain itu bisa dijadikan satu pekerjaan. Nah, itu juga menjadikan pembayaran TPP sesuai dengan apa yang dikerjakan,” tambah Adnan.(Has)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses