TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Biaya perjalanan dinas 25 anggota DPRD Kota Kotamobagu selama satu tahun anggaran 2017, hampir mencapai 10 miliar rupiah. Dana yang tidak sedikit itu ludes untuk perjalanan dinas mulai dari dalam hingga ke luar daerah.
Hal itu bisa dilihat melalui website milik melalui Rencana Umum Pengadaan (RUP) milik Pemkot Kotamobagu.
Jika dilihat dari RUP, untuk Sekretariat DPRD Kotamobagu terdapat 45 jenis paket penyedia dengan nilai Rp6.028.000.000.
Sedangkan kegiatan swakelola berjumlah 15 kegiatan paket penyedia dengan nilai pagu Rp12.608.000.000. Sehingga total 60 kegiatan dengan jumlah anggaran mencapai Rp18.636.000.000.
Berikut daftar kegiatan swakelola tahun anggaran 2017
- Belanja jasa kantorRp168.000.000.
- Belanja pajak kendaraan dinas operasional Rp45.000.000.
- Honorarium pejabat/tim pengadaan barang & jasa Rp69.120.000.
- Honorarium PNS pengelola administrasi keuanganRp43.320.000.
- Honorarium tenaga ahli/narasumber/instruktur Rp432.000.000,
- Belanja perjalanan dinas luar daerah dalam propinsi dan
- Perjalanan dinas luar daerah Luar Propinsi Rp996.740.000.
- Belanja perjalanan dinas luar daerah Rp156.860.000.
- Belanja perjalanan dinas luar daerah Rp 8.847.886.000,
- Belanja honorarium non pegawai Rp12.600.000.
- Belanja honorarium non PNS Rp86.400.000.
Sumber: http://rup.kotamobagukota.go.id/
Penulis: Hasdy