TOTABUAN.CO KOTAMOAGU– Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu, Mustafa Limbalo mengatakan, penyerapan anggaran mulai meningkat dengan pencapaian diangka 40 persen.
“Angkanya itu ada di angka 39 persen. Angka ini setelah kita melakukan rapat evaluasi mengenai serapan anggaran. Kita juga memfokuskan bagaimana serapan anggaran ini membaik,” ujar Mustafa.
Sebelumnya, serapan anggaran pada awal semester I anggaran tahun 2015 baru menyentuh angka 26 persen. Pembangunan fisik oleh pihak ketiga menjadi penyumbang, atas minimnya serapan anggaran tersebut. Hal itu pun diakui sejumlah kontraktor. Menurut mereka, proses pencairan atau termin biasanya dilakukan setelah realisasi mencapai 100 persen untuk proyek dibawa nilai kontrak Rp 200 juta. Ada pula perusahaan bonavit, hanya melakukan pencairan 30 persen lalu menggunakan dana pribadi untuk pelaksanaan pekerjaan.
“Karena proses pengurusan administrasinya lama, dan mungkin masih memiliki dana yang kuat, biasanya seperti itu. Melakukan pencairan nanti 100 persen pekerjaan,” ungkap salah satu kontraktor.
Guna meningkatkan penyerapan anggaran, Anggota Komisi II DPRD Kotamobagu, Meidy Makalalag pun meminta agar para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) atau Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk mengurangi aktifitas di luar daerah, agar proses pencairan tidak terhalang.
“Selain mengikuti agenda yang tidak bisa diwakilkan, seharusnya pimpinan SKPD memperhatikan proses pencairan oleh pihak ketiga. Yakni, menyiapkan jadwal atau agenda proses pencairan,” tegas Meidy.(Has)