• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Senin BKPP Sidang Kode Etik Oknum PNS Yang Menolak SK Walikota

Redaksi by Redaksi
24 Maret 2018
in Kotamobagu
0
Senin BKPP Sidang Kode Etik Oknum PNS Yang Menolak SK Walikota

Sidang MKE yang dilakukan beberapa waktu lalu (foto dok)

0
SHARES
229
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu Sahaya Mokoginta mengatakan, akan melakukan siding kode etik kepada oknum PNS BM alias Bam yang dinilai melakukan penolakan tetkait denfan SK walikota saat dilakukan rolling Februari lalu.

Menurut Sahaya, siding tersebut akan dilaksanakan Senin pakn depan. Yang bersangkutan akan kita sidang melalui Majelis Kode Etik (MKE),” ujarnya.

Pemanggilan tersebut sebagai tindak lanjut. BM akan diperiksa terkait laporan yang dilayangkan ke Panwaslu, perihal rolling atas dirinya.

“Yang bersangkutan akan menjalani sidang kode etik,” jalasnya.

Sahaya menilai beberapa hal yang dinilai melanggar kode etik. Yakni penolakannya terhadap Surat Keputusan (SK) Wali Kota. Sebagai abdi Negara dinilai menyalahi sumpah janji sebagai PNS. Kedua soal politik praktis, kita juga akan lakukan pemeriksaan dengan data-data dan informasi yang sudah kami dapati terkait adanya pengaduan yang bersangkutan ke Panwaslu beberapa waktu lalu, melalui tim salah satu pasangan calon.

Dia juga menambahkan, saat sidang nanti dan terbukti ada pelanggaran, yang bersangkutan akan menghadapi sanksi tegas.

“Jika melanggar kode etik, sanksinya bisa penundaan kenaikan pangkat, bahkan bisa berakibat pada karirnya sebagai PNS,” ujarnya.(**)

Tags: BKPPkode etikPNSSahaya
Previous Post

Dukcapil: Masih 7.606 Warga Kotamobagu Belum Lakukan Perekaman e-KTP

Next Post

Yasti Optimis Ekonomi dan Pendidikan di Bolmong Alami Peningkatan

Next Post
Yasti Optimis Ekonomi dan Pendidikan di Bolmong Alami Peningkatan

Yasti Optimis Ekonomi dan Pendidikan di Bolmong Alami Peningkatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah
Bolmong

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menemukan banyak proyek bermasalah. Proyek...

Read moreDetails
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.