TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU–Polsek Urban Kotamobagu menjaring sembilan pasang muda-mudi disejumlah tempat kos di Kotamobagu. Mereka terjaring dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang dilakukan Rabu (5/11/2014) malam. Setelah diperiksa identitas mereka, ternyata mereka masih berstatus berstatus pacaran dan belum menikah.
Operasi Pekat yang digelar kurang lebih hampir sepekan itu, mulai dilancarkan Polres Bolmong dan jajaran guna menekan angka kriminalitas yang kerap terjadi di wilayah kota Kotamobagu.
Kapolsek Urban Kotamobagu Kompol Efendy Tubagus menjelaskan, para muda-mudi itu digelandang ke Polsek karena kedapatan berada di kamar kos.
“Mereka ternyata bukan suami istri. Mereka itu baru berstatus pacaran tapi sudah berani berada satu kamar,” ujar Efendy.
Dari beberapa tempat kos yang berhasil dikunjungi yakni berada di kompleks Lumoring Kelurahan Gogagoman Kotamobagu Barat. Di kelurahan itu terdapat beberapa tempat kost, yang disinyalir di tempati pendatang yang belum tahu asal usul mereka.
“Para mudah-mudih itu kita sudah data, berikan pembinaan, bahkan pihak keluarga kita undang. Ini untuk menekan angka kriminalitas yang kerap terjadi,” tambahnya.
Ia menambahkan, sebelumnya pada razia yang dilakukan Selasa (4/11/2014) Polsek Urban Kotamobagu telah mengamankan empat pasang. Empat pasang itu terjaring di kos-kosan di kompleks kampung baru, kelurahan Kotamobagu. Mereka juga berstatus sama. Yakni bukan pasangan suami istri. ” Operasi ini masih akan kita lakukan setiap malam. Banyak laporam warga terkait aktivitas kos-kosan yang kerap bikin resah warga. Bukan hanya tempat kos, akan tetapi sasaran razia yakni, tempat hiburan serta hotel,”pungkasnya. (Has)