• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 17, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Sembilan Miliar DID Masuk ke RKUD Kotamobagu

Redaksi by Redaksi
14 April 2018
in Kotamobagu
0
Sembilan Miliar DID Masuk ke RKUD Kotamobagu
1
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu, Inontat Makalalag mengatakan, dana insentif daerah (DID) berjumlah sembilan miliar telah ditransfer oleh pemerintah pusat. Sembilan Miliar yang ditransfer itu merupakan setengah dari total 18 miliar.

“DID nya sudak ditransfer sejak Maret lalu. Dana yang ditransfer baru setelah atau Sembilan Miliar,” ujar Inontat.

DID itu merupakan dana dari pemerintah pusat yang diberikan kepada pemerintah kota Kotamobagu sebagai bentuk perhatian karena mampu  menunjukan prestasi dalam bidang pengelolaan keuangan.

Dia menjelaska, proses transfer DID dilakukan dua tahap dengan besaran 50 persen setiap tahapan.

Anggaran tersebut lanjutnya sudah dibagi ke beberapa SKPD dan dimanfaatkan untuk kegiatan.

Inon menambahkan, untuk pencairan DID tahap kedua, pihaknya harus melaporkan pemanfaatan DID tahap satu minimal sudah berjalan 80 persen.

“Untuk proses penyaluran DID tahap kedua itu paling lambat Agustus,” ujarnya.

Untuk Kota Kotamobagu sendiri ada 36 bidang memamfaatkan DID. Mulai dari bidang pendidikan hingga kesehatan. Bahkan, untuk pelaksanaan MTQ menggunakan anggaran tersebut.

 

 

Penulis: Hasdy

Tags: BPKDDIDInontat Makalalagkotamobagu
Previous Post

Pengrusakan APK Paslon di Kotamobagu Marak Terjadi

Next Post

PDAM Bolmong Terima Penghargaan Top BUMD 2018

Next Post
PDAM Bolmong Terima Penghargaan Top BUMD 2018

PDAM Bolmong Terima Penghargaan Top BUMD 2018

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Tiga Kafe di Kotamobagu Terbukti Langgar Aturan
Kotamobagu

Tiga Kafe di Kotamobagu Terbukti Langgar Aturan

by Redaksi
16 November 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Operasi penegakan Peraturan Daerah yang dilakukan Satpol PP Kota Kotamobagu bersama tim gabungan pada Sabtu malam menyingkap...

Read moreDetails
Bupati Yusra Alhabsyi Lepas Atlet Bolmong ke Porprov Sulut 2025

Bupati Yusra Alhabsyi Lepas Atlet Bolmong ke Porprov Sulut 2025

16 November 2025
Tiga Penyuluh Bolmong Raih Penghargaan Kementan RI 2025

Tiga Penyuluh Bolmong Raih Penghargaan Kementan RI 2025

15 November 2025
Kecamatan Lolak Tertinggi dengan Luas Tanam Jagung 

Kecamatan Lolak Tertinggi dengan Luas Tanam Jagung 

15 November 2025
Satpol PP “Sapu Bersih” Pedagang  Kumabal di Pasar 23 Maret Kotamobagu

Satpol PP “Sapu Bersih” Pedagang  Kumabal di Pasar 23 Maret Kotamobagu

15 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.