Sembilan Kubik Kayu tak Berdokumen Diamankan

Kendaraan truk yang memuat kayu yang telah diamankan petugas
Kendaraan truk yang memuat kayu yang telah diamankan petugas
Kendaraan truk yang memuat kayu yang telah diamankan petugas

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Sembilan kubik kayu  berdiameter 30-10,  saat ini telah diamankan di halaman Polres Bolmong sejak Sabtu (14/2/2015). Kayu yang berasal dari hutan Pinogaluman Bolmong itu diamankan saat melintas di pos  dinas kehutanan Bolmong.

Kapala Bidang Perlindungan, Pemanfaatan, perizinan (P3) dinas kehutanan Yusuf Jaman mengatahkan, penangkapan kayu tersebut karena kayu tersebut tak memilik dokumen lengkap. “Dokumen yang mereka serahkan tak sesuai dengan izin kegiatan pembalakan kayu, “ kata Jaman.

Bacaan Lainnya

Rencananya kayu tersebut akan dibawa ke salah satu perusahan kayu di Manado, pungkas Jaman.

Kapala seksi Humas Polres Bolmong AKP Saiful Tamu mengatakan, saat ini penyidik telah melakukan pemeriksaan terkait dokumen-dokumen kayu tersebut. “Untuk barang bukti kayu saat ini sudah diamankan di Polres bersama mobil jenis truk,” pungkas Saiful. (Pink)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses