TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU– Minimnya peminat pada seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkot Kotamobagu, membuat Panpel Seleksi memperpanjang masa pendaftaran.
Hal tersebutkan dikatakan Kepala Badan Kepegaiwaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu Sahaya Mokoginta. Menurutnya , diperpanjangnya seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama bagi OPD, karena jumlah pendaftar belum memenuhi kuota minimal.
Sahaya mengatakan, panpel seleksi telah mengeluarkan surat edaran Nomor: 02/Pansel/-KK/VIII/2017 tentang perpanjangan waktu pendaftaran seleksi terbuka.
Pelaksanaan seleksi terbuka dilakukan oleh panitia seleksi sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
“Jadi seleksi diperpangjang dan akan ditutup Senin 28 Agustus,” jelasnya.
Ada 13 jabatan lowongan yang dibuka dalam lelang jabatan. Yakni Sekretariat DPRD Kotamobagu, Inspektur Daerah, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluraga Berencana, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kepala Dinas Komunikasi dan informasi dan Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan.
Sahaya menambahkan, syarat utama para calon pejabat ini haruslah seorang PNS di lingkungan pemerintah di BMR, memiliki pangkat sekurang-kurangnya IV/A, pernah sedang menduduki jabatan eselon II B atau sedang pernah menduduki jabatan eselon III A. Selain itu berusia setinggi-tingginya 56 Tahun per tanggal 31 Agustus 2017. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1, sertifikat tanda bukti penyerahan SPT Tahunan, tahun 2016. Memiliki unsur penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 1 tahun terakhir. Tidak pernah atau sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat dalam 3 tahun terakhir dengan surat keterangan kepala BKPP, tidak pernah dan atau sedang dalam proses peradilan pidana dengan surat keterangan BKPP, termasuk tidak memiliki TGR.
“Berkas lamaran diantar ke panitia kantor BKPP Jalan A Yani nomor 2. Pengumunan dan pendaftaran mulai dibuka 7 Agustus sampai dengan 28 Agustus,” ujarnya.
Penulis: Hasdy