TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Sekretaris provinsi (Sekprov) Sulut Siswa Rahmat Mokodongan mengaku, jika dari hasil survey Ombudsman, hampir semua pelayanan disemua unit pelaksana teknis daerah (UPTD) belum sesuai standar operasoinal prosedur (SOP). Hal itu dikatakan saat memberikan sambutan serta membuka sosialisasi tentang mekanisme pengawasan terhadap pemotongan pemungutan dan penyetoran pajak yang dilakukan oleh bendahara pengeluaran SKPD kuasa bendahara di ruang pertemuan rumah dinas walikota Kotamobagu Rabu (4/6).
“ Hasil survey Ombudsman, hampir semua kinerja pelayanan dihampir semua UPTD Samsatr belum sesuai standar pelayanan,” katanya.
Bahkan persoalan closed juga menjadi salah satu standar penilaian, tambah Sekprov. Hasil survey itu diketahui setelah hasil pertemuan dengan Ombudsman setelah hasil survey yang dilakukan. Dari sosialiasi itu dihadiri para Sekda sekabupaten kota se-Sulut, kapala UPTD yang tersebar di semua kabupaten kota, kepala satuan lantas Polres, wadir lantas Polda Sulut, bendaraha umum daerah, pihak Jasa Raharja, Kanwil Pajak.
Selain membicarakan masalah SOP pelayanan di UPTD, target capaian pajak kendaraan juga menjadi prioritas. Sekprov meminta agar para Sekda se kabupaten kota yang hadir untuk lebih memaksimalkan sosialisasi kepada kepala desa dan lurah terkait dengan pajak kendaran yang ada di desa masing-masing.
“ Kan setelah sudah disampaikan lewat Sekda ke kepala desa atau lurah,ini juga akan diteruskan ke pemilik kendaraan. Sebab kepala desa atau lurah tahu warga yang memiliki kendaraan yang sudah membayar pajak atau belum,” ujarnya. (Has)