TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Pemeriksaan pengelolaan keuangan tahun anggaran 2013 lalu, sudah sejak awal April sudah dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Pemeriksaan tersebut diperkirakan hingga Mei mendatang .
“ BIsa saja sampai Mei. Sekarang saja masih dalam pemeriksaan,” kata Sekretaris Kota Kotamobagu Mustafa Limbalo disela-sela penjemputam tim Komite 1 DPD Selasa (29/4).
Dia menambahkan, beberapa waktu lalu telah dilakukan pertemuan dengan tim Audit BPK bersama seluruh jajaran pimpinan di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta bendahara pengeluaran.
Pertemuan tersebut langsung dipimpin Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara, yang digelar di aula Rumah Dinas (Rudis) Wali Kota.
“Ada empat poin mendasar yang menjadi penilaian tim BPK. Keempat poin tersebut adalah, penyesuaian, standar akuntansi pemerintahan, penyesuaian penyajian data dan pengelolaan keuangan,” tambah dia.
Sebelumnya, terkait pemeriksaan oleh tim BPK, Wali Kota Tatong Bara, meminta agar seluruh bagian di SKPD yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan dapat bekerja sama dengan auditor untuk menyiapkan segela yang menjadi keperluan disaat pemeriksaan.
“Sangat diharapkan pimpinan SKPD supaya dapat memberikan laporan keuangan dan informasi yang benar. Sebab, target kita adalah meraih opini yang lebih baik lagi dari tahun sebelum. Target opini kita, dari hasil pemeriksaan LKPD tahun 2013, adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WDP),” kata Limbalo. (Has)